Breaking News

Diduga Oknum Anggota Polda Sulsel Telantarkan Istri Sah dan Kedua Anaknya Gegara Perselingkuhan

Minggu, 18 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id, Makassar – Seorang Oknum Anggota Polisi Berpangkat Brigpol Inisial MA Dilaporkan ke Pihak Polda Sulawesi Selatan karena Diduga menelantarkan istri dan kedua anaknya.

 

Sebelumnya, Diduga oknum polisi yang bertugas sebagai salah satu anggota di Banum Handak Subbidbalmet Bidiabfor Polda Sulsel telah dilaporkan oleh istrinya dan tengah bergulir di Propam Polda Sulawesi Selatan atas dugaan perselingkuhan dan penelantaran

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

keluarganya.Dan telah terbit Surat pemberitahuan perkembangan Hasil Pemeriksaan Propam (SP2HP2-3)

 

Tidak hanya itu, Inisial WI (29) yang masih berstatus Istri dari MA, memiliki dua anak dari pernikahannya 2018 lalu, juga telah melaporkan kasus tersebut, di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) , 5 Agustus 2024 , dengan laporan polisi Nomor : LP /B/677/VIII/2024/SPKT/Polda Sulsel,tentang dugaan penelantaran dalam rumah tangga, Dan telah terbit surat pemberitahuan perkembangan penyidikan ( SP2HP.A-3), yang diterima WI.

 

WI kini mengalami kesulitan ekonomi atau kebutuhan sehari-harinya bahkan masa depan kedua anaknya menjadi tidak jelas.

 

Selama tidak serumah lagi, sejak Desember 2022 lalu, pemenuhan hak nafkah lahir batin termasuk dengan biaya operasional rumah tangganya hingga biaya akomodasi anak-anaknya,menjadi terputus-putus, selama 14 bulan lamanya.

 

Dikonfirmasi awak media Dnid.co.id

WI menuturkan kronologi singkat bagaimana ia menjadi korban penelantaran. WI Menuturkan jika selama pisah rumah, nafkah lahir tidak lancar dan tidak tetap,

 

“Nafkah lahir awalnya jalan,seingat saya di kasih 2,3 juta perbulan di tahun 2022 kemudian masuk tahun 2023 saya dikasih 2,7 juta perbulan, beberapa bulan kemudian tidak dikasih lagi, stop nafkahnya 6 bulan, kemudian saya masukkan laporan ke propam polda sulsel 2023 lalu, berjalan di tahun 2024 , terakhir saya dikasih 1,5 Juta rupiah, tidak ada lagi nafkah selama 8 bulan, akhirnya saya laporkan suami saya ke Ditreskrimun 8 Agustus 2024, berproses, hingga saat ini belum ada kejelasan seperti apa?,”tutur WI.

 

Lanjut, kata WI, bahwasanya selama pisah rumah tidak ada etika baik dari suaminya, bahkan sudah beberapa kali dimediasi tidak ada titik temu, bahkan dirinya di minta untuk cabut laporan, namun dirinya tetap bersikukuh tidak akan mencabut laporan, demi hak nafkah lahir anak-anaknya, dimana anaknya yang pertama usia 6 tahun duduk dibangku Taman kanak -kanak dan anak keduanya usia 3 tahun, yang membutuhkan biaya.

 

“Bukan main,saya yang menanggung biaya anakku untuk masuk TK, tidak ada satu persen pun nakasika, bahkan mintaka biaya, nasuruka cabut laporan, ini saja hari lebaran tidak ada nakasi uang THRnya,”tambahnya.

 

Selama pisah rumah, WI bersama kedua anaknya tinggal dirumah orang tuanya,di jalan pongtiku 1 lorong 6 A No. 6 kel.suangga, kec. Tallo, Makassar ,yang tak jauh dari rumahnya sebelumnya.

 

WI pun mengharapkan adanya keadilan yang didapatkannya dari permasalahan yang di alaminya, dan pihak kepolisian bisa bekerja profesional.

Penulis : 02 MR

Editor : Admin

Sumber Berita : WI Isteri Pelaku

Berita Terkait

Modus Titip Kendaraan Oknum Debt Collector Dimakassar Nekat Tarik Paksa Mobil Nasabah.
Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti 111 Perkara
Warga Desak Polsek Tellu Siattinge Lakukan Pemeriksaan 3 Terduga Pencuri Sapi di Bone
Tegas! Polres Bone Lewat Upacara PTDH Resmi Pecat Anggota Usai Terlibat Kasus Narkoba 
Pelaku Curat Sungaiselan Tertangkap Tanpa Perlawanan
Kepala Kurikulum MAN 1 Makassar Akui 25 Siswa Nakal Terlibat Kasus Pengeroyokan.
Polri Sebut Motif Pelaku Dalam Kasus Pembunuhan Sesama Buruh di Muara Angke
Isi Paket Diganti Batako, Kerugian Ratusan Juta Pegawai Gudang Jne Ditangkap Tim Naga
Berita ini 597 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 02:08 WITA

Modus Titip Kendaraan Oknum Debt Collector Dimakassar Nekat Tarik Paksa Mobil Nasabah.

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:53 WITA

Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti 111 Perkara

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:28 WITA

Warga Desak Polsek Tellu Siattinge Lakukan Pemeriksaan 3 Terduga Pencuri Sapi di Bone

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:20 WITA

Tegas! Polres Bone Lewat Upacara PTDH Resmi Pecat Anggota Usai Terlibat Kasus Narkoba 

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:43 WITA

Pelaku Curat Sungaiselan Tertangkap Tanpa Perlawanan

Selasa, 17 Juni 2025 - 02:46 WITA

Kepala Kurikulum MAN 1 Makassar Akui 25 Siswa Nakal Terlibat Kasus Pengeroyokan.

Senin, 16 Juni 2025 - 13:09 WITA

Polri Sebut Motif Pelaku Dalam Kasus Pembunuhan Sesama Buruh di Muara Angke

Senin, 16 Juni 2025 - 10:28 WITA

Isi Paket Diganti Batako, Kerugian Ratusan Juta Pegawai Gudang Jne Ditangkap Tim Naga

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tegas Kadiv Yankum Kemenkumham Sulsel Soroti Tiga Fokus Utama.

Rabu, 18 Jun 2025 - 03:06 WITA