Jakarta,DNIDBanten.co.id – Bidang Hukum Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dibuka oleh Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurkolis yang bertempat di Hotel diRadja Jl.Kapten tendean Jakarta Selatan, Selasa (13/08/2024).
Kegiatan dihadiri oleh Para PJU Polda Metro Jaya (mewakili) dan para Kasikum Jajaran serta Penyidik Ditreskrimum, penyidik Ditresnarkoba, penyidik Ditreskrimsus dan penyidik Polres Jajaran Polda Metro Jaya.
Adapun Pemaparan Materi Narasumber Kegiatan FGD sebagai berikut :
1.TUAHTA. A. SARAGIH
(Deputi Direktur pemeriksaan Khusus lembaga pembiayaan Modal Ventura OJK.)
Materi : “Faktor yang menjadi pemicu berkembangnya tindak pidana pinjaman online di indonesia dan pencegahannya”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
2. RYAN ABDISA S.
(Digital Forensic Analys KOMINFO).
Materi :” tindak pidana penipuan pinjaman online ilegal “
3.DWI SUGIARTO, S.H., M.H.
HAKIM YUDISIAL MAHKAMAH AGING R.I.
Materi :” pertimbangan hakim dalam pembuktian tindak pidana penipuan pinjaman online ilegal “
4.BRIGJEN POL FAJARUDIN S.Sos., S.I.K., M.Si
(Otoritas Jasa Keuangan)
Materi : ‘Proses pembuktian tindak pidana penipuan pinjaman online ilegal”
Kegiatan FGD juga dilakukan secara virtual YouTube live dan Instagram Humas Polda Metro Jaya.
Para peserta dapat mengikuti kegiatan FGD tersebut secara aktif dan berjalan komunikasi dua arah dengan melakukan tanya jawab kepada para Narasumber.
Penulis : Nur/red




























