Breaking News

Radio Player

Loading...

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan di Makassar

Rabu, 21 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id, Makassar – Polrestabes Makassar mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang menimpa seorang mahasiswa dari salah satu universitas di Makassar.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib didampingi
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana dalam konferensi pers di Aula Mappaodang Polrestabes Makassar pada Rabu (21/08/2024) mengungkapkan bahwa pengeroyokan terhadap mahasiswa tersebut terjadi pada tanggal 17 Agustus 2024 pukul 23.00 di Tanjung Bunga.

“Awalnya korban menonton konser musik. Setelah acara selesai, terjadi ketersinggungan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya, yang kemudian berlanjut di Jalan Tanjung, hingga terjadi pemukulan dan penganiayaan pengeroyokan,” ungkap Kapolrestabes.

ads

Dua pelaku, yakni G (23) dan MA (21), berhasil diamankan. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua bilah parang, satu unit sepeda motor Scoopy, dan dua lembar baju milik tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Motifnya adalah ketersinggungan dan kesalahpahaman yang berujung pada pengeroyokan,” ujar Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Diketahui bahwa korban telah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit dan kini telah kembali ke rumah untuk menjalani perawatan jalan.

 

Penulis : Herman

Berita Terkait

Konflik di Perbatasan Layang dan Lembo Memasuki Babak Baru.
Polda Sulsel Gelar “Minggu Kasih”, Jalin Sinergi dengan Masyarakat di Makassar
Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi
2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto
Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung
Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!
Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 14:42 WITA

Konflik di Perbatasan Layang dan Lembo Memasuki Babak Baru.

Sabtu, 8 November 2025 - 00:54 WITA

Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi

Jumat, 7 November 2025 - 19:17 WITA

2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto

Kamis, 6 November 2025 - 19:39 WITA

Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung

Kamis, 6 November 2025 - 11:19 WITA

Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!

Kamis, 6 November 2025 - 01:47 WITA

Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi

Rabu, 5 November 2025 - 22:54 WITA

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu

Rabu, 5 November 2025 - 15:54 WITA

Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Konflik di Perbatasan Layang dan Lembo Memasuki Babak Baru.

Sabtu, 8 Nov 2025 - 14:42 WITA