Breaking News

Radio Player

Loading...

Pastikan MCU Paslon Pilkada Berjalan Lancar, Kapolres Cek Kesiapan RS dr. Sitanala

Sabtu, 31 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tangerang,DNID.co.id-– Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) dr Sitanala yang berlokasi di Jalan dr Sitanala, Kecamatan Neglasari ditunjuk sebagai lokasi pemeriksaan tes kesehatan atau medical Check Up (MCU) bagi Bakal Calon Kepala Daerah se-Tangerang Raya, dalam pilkada serentak 2024 pada 27 November 2024 mendatang.

Guna memastikan proses MCU para bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Bupati dan Wakil Bupati ini berjalan lancar, aman dan nyaman, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho bersama dengan PJU (Pejabat utama) Polres Metro Tangerang Kota menyambangi RS dr. Sitanala.

“Ini adalah dalam rangka pengecekan kesiapan RSUP dr. Sitanala melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang dan Tangsel serta Bupati dan Wakil Bupati Tangerang,” terang Kapolres. Jum’at (30/1/2024) kepada wartawan.

ads

Dalam kunjungannya itu Kapolres dan jajaran di terima oleh Direktur utama RSUP dr. Sitanala dr. Aprizal Hasan. Pihak Rumah sakit ini menyatakan sudah siap untuk melayani pemeriksaan kesehatan para Paslon Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, Pihak RSUP dr. Sitanala menyatakan telah siap melayani MCU bagi para pasangan calon,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan, Pada saat pemeriksanaan kesehatan, areal Gedung MCU dan Gedung Adhyatma Radiologi MRI harus steril dari awak media maupun tim sukses (timses) masing-masing pasangan calon agar tidak mengganggu jalannya kegiatan pemeriksaan.

“Diharapkan kerja sama dari seluruh pihak agar proses MCU di RSUP dr. Sitanala dapat berjalan dengan Lancar, Aman dan Nyaman, berlaku bagi rekan-rekan media maupun timses masing-masing pasangan calon agar tidak menggangu proses MCU ini,” kata Zain.

Sebagai informasi, perkiraan durasi pemeriksaan kesehatan (MCU) estimasi waktu akan berjalan selama 12 jam dan paslon harus berpuasa sebelumnya dari malam hari. Dan diharapkan kedatangannya tepat waktu.

Penulis : Fajar G

Berita Terkait

Ciptakan Lingkungan Bersih dan Nyaman ,TNI dan Anggota PPSU Bersihkan Lingkungan Pasar Tradisional
Jeneponto Ajukan Ribuan PPPK Paruh Waktu 2025, Simak Kuota dan Besaran Gajinya
Cegah DBD,Babinsa Ancol Gelar Kerja Bakti Bersama Warga 
Wabup Rahmat Hidayat Hadiri Prosesi Guntiang Siriah Pemberian Gelar Adat
Bupati JKA Ke DPR RI, Minta Kawal Pembangunan Infrastruktur Padang Pariaman
Dandim 0502/Ju Pimpin Langsung Peresmian Dapur SPPG Semper Barat 2
Sindiran Keras Kunto Aji soal Video Capaian Prabowo di Bioskop: “Level Menjilat Nggak Ketolong”
Dandhy Laksono Singgung Kasus Eko Patrio, Ajak Publik Peka terhadap Perampasan Lahan dan Kehidupan Masyarakat Adat
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 11:55 WITA

Ciptakan Lingkungan Bersih dan Nyaman ,TNI dan Anggota PPSU Bersihkan Lingkungan Pasar Tradisional

Kamis, 18 September 2025 - 01:51 WITA

Jeneponto Ajukan Ribuan PPPK Paruh Waktu 2025, Simak Kuota dan Besaran Gajinya

Selasa, 16 September 2025 - 12:51 WITA

Cegah DBD,Babinsa Ancol Gelar Kerja Bakti Bersama Warga 

Selasa, 16 September 2025 - 07:07 WITA

Wabup Rahmat Hidayat Hadiri Prosesi Guntiang Siriah Pemberian Gelar Adat

Selasa, 16 September 2025 - 06:56 WITA

Bupati JKA Ke DPR RI, Minta Kawal Pembangunan Infrastruktur Padang Pariaman

Senin, 15 September 2025 - 18:30 WITA

Dandim 0502/Ju Pimpin Langsung Peresmian Dapur SPPG Semper Barat 2

Senin, 15 September 2025 - 09:47 WITA

Sindiran Keras Kunto Aji soal Video Capaian Prabowo di Bioskop: “Level Menjilat Nggak Ketolong”

Minggu, 14 September 2025 - 22:36 WITA

Dandhy Laksono Singgung Kasus Eko Patrio, Ajak Publik Peka terhadap Perampasan Lahan dan Kehidupan Masyarakat Adat

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Transparansi Bawaslu Bone Berbuah Penghargaan Bergengsi

Kamis, 18 Sep 2025 - 16:31 WITA

Serba-Serbi

Bupati Talenrang Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan KAHMI Gowa

Kamis, 18 Sep 2025 - 14:15 WITA