Breaking News

Radio Player

Loading...

KI Babel Gandeng FH Uniper, Tingkatkan Kapasitas Mahasiswa dalam Advokasi Hukum KIP

Senin, 2 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang DNID.co.id – Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus berupaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya keterbukaan informasi publik. Langkah strategis terbaru datang dari kerja sama antara Komisi Informasi (KI) Babel dan Fakultas Hukum (FH) Universitas Pertiba (Uniper), yang disahkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Acara ini diadakan di Ruang Pertemuan KI Babel dan dihadiri oleh Komisioner KI Babel serta jajaran akademisi FH Uniper. Senin (02/09/2024).

Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat keterbukaan informasi publik (KIP) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, khususnya dalam bidang pendidikan dan advokasi hukum.

Ketua KI Babel, Ita Rosita, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah konkret untuk memperkuat edukasi tentang hak-hak publik atas informasi, terutama di lingkungan akademik.

“Dengan adanya kolaborasi ini, kami berharap tercipta sinergi antara lembaga pemerintah dan institusi pendidikan dalam menyebarluaskan pentingnya KIP. Kami juga ingin memperkuat kapasitas advokasi hukum di kalangan masyarakat melalui kerjasama ini,” ujar Ita Rosita. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

ads

Ia menambahkan bahwa kesadaran masyarakat akan hak-haknya dalam memperoleh informasi yang transparan dan akuntabel adalah kunci utama dalam menciptakan pemerintahan yang lebih terbuka dan responsif.

Dekan FH Uniper, Syafri Hariasah, S.H., M.H., juga memberikan pandangan serupa. Menurutnya, kerja sama dengan KI Babel merupakan kesempatan emas bagi para mahasiswa hukum untuk tidak hanya mendalami teori, tetapi juga terlibat langsung dalam praktik advokasi terkait keterbukaan informasi publik.

“Kami ingin memastikan bahwa mahasiswa tidak hanya mengerti teori semata, tetapi juga memiliki kesempatan untuk berperan aktif dalam advokasi KIP, yang menjadi pilar penting dalam demokrasi,” tegas Syafri. 

Dia juga menyampaikan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam proses ini akan memberikan pengalaman berharga yang tidak dapat ditemukan di dalam kelas.

PKS ini mencakup berbagai bidang kerja sama yang mencerminkan komitmen kedua belah pihak dalam memajukan keterbukaan informasi publik.

Salah satu poin utama dari perjanjian ini adalah pelatihan advokasi hukum bagi mahasiswa FH Uniper. Pelatihan ini diharapkan dapat membekali mahasiswa dengan keterampilan yang dibutuhkan untuk mendukung implementasi KIP di lapangan.

Selain itu, PKS ini juga mengatur pelaksanaan penelitian bersama antara KI Babel dan FH Uniper yang fokus pada implementasi KIP di Bangka Belitung.

Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru dan solusi praktis untuk tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan keterbukaan informasi di provinsi ini.

Tidak hanya itu, mahasiswa FH Uniper juga akan mendapatkan kesempatan untuk melakukan magang di kantor KI Babel.

Magang ini dirancang untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa tentang bagaimana KIP diterapkan dalam praktik, serta bagaimana advokasi hukum dilakukan untuk memperjuangkan hak-hak informasi publik.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan kesadaran tentang pentingnya keterbukaan informasi publik di kalangan akademisi dan masyarakat luas akan semakin meningkat.

Hal ini sejalan dengan visi KI Babel untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah.

Keterbukaan informasi publik bukan hanya soal menyediakan data, tetapi juga tentang memberikan hak kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses pengambilan keputusan.

Dengan kolaborasi antara KI Babel dan FH Uniper, harapan untuk menciptakan masyarakat yang lebih melek informasi dan berdaya semakin mendekati kenyataan.

Simpan Gambar:

Penulis : Aribi KI Babel

Editor : Redaksi Babel

Sumber Berita : KI BABEL

Berita Terkait

Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan
Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel
Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500 Berhasil Diidentifikasi, Kapolda Sulsel Sampaikan Duka Mendalam
Kapolres Jeneponto Sidak Perdana ke Polsek Tamalatea, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal
Seluruh Penumpang Ditemukan, Tujuh Jenazah Korban Pesawat ATR Diserahkan Basarnas ke DVI Polri
Lakukan Reorganisasi, Luna Vidya-Rachim Kallo Resmi Nakhodai LAPAKKSS Periode 2026-2030
Operasi SAR Pesawat ATR 42-500: 10 Korban Akhirnya Telah Ditemukan
Korban Pesawat ATR 42-500 Dievakuasi Pakai Helikopter Basarnas Jika Cuaca Mendukung
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 19:01 WITA

Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:10 WITA

Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:35 WITA

Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500 Berhasil Diidentifikasi, Kapolda Sulsel Sampaikan Duka Mendalam

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:17 WITA

Kapolres Jeneponto Sidak Perdana ke Polsek Tamalatea, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:56 WITA

Seluruh Penumpang Ditemukan, Tujuh Jenazah Korban Pesawat ATR Diserahkan Basarnas ke DVI Polri

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:39 WITA

Lakukan Reorganisasi, Luna Vidya-Rachim Kallo Resmi Nakhodai LAPAKKSS Periode 2026-2030

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:33 WITA

Operasi SAR Pesawat ATR 42-500: 10 Korban Akhirnya Telah Ditemukan

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:10 WITA

Korban Pesawat ATR 42-500 Dievakuasi Pakai Helikopter Basarnas Jika Cuaca Mendukung

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Bupati Takalar Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Senin, 26 Jan 2026 - 20:41 WITA