Breaking News

Diduga Oknum Penyidik Paksakan Warga Ini Cabut Laporannya di Polres Pelabuhan Makassar

Sabtu, 7 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id, Makassar – Salah satu oknum penyidik yang bertugas di Polres Pelabuhan Makassar berinisial K diduga memaksa pelapor untuk mencabut laporan pencemaran nama baik.

Selain itu, penyidik tersebut diduga juga meminta uang sebesar Rp 5 juta terhadap pelapor.

Salah satu pelapor berinisial ML (30) menerangkan ia melaporkan terkait kasus pencemaran nama baik. Saat itu ia melaporkan seorang berinisial AS.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya melaporkan kejadian pencemaran nama baik. Saya melaporkan AS di Polres Pelabuhan Makassar,” kata ML kepada awak media, Sabtu (7/9/2024).

Dalam perjalanan kasus itu, korban sempat dianjurkan untuk mencabut kuasa terhadap pengacaranya. Dari situ lah korban mencabut kuasa hukumnya.

Setelah itu, oknum tersebut kemudian mendekati korban hingga memaksa ML untuk mencabut laporan

“Dari awal AS yang minta damai dan minta keringanan bayar menjadi 25 juta untuk ganti rugi ke saya,” tambahnya.

Penyidik bahkan Kasat terus menerus meminta dirinya untuk mencabut laporan tersebut. Namun saat itu dirinya meminta persyaratan.

“Iye terus na minta untuk cabut laporan ku dan saya ada persyaratan saat itu. Saya juga minta dicabut laporan partner ku beri berinisial R dilaporkan oleh L yang tak lain atas dorongan dari AS,” ungkapnya.

Dia menjelaskan bahwa dirinya mencabut laporan itu juga karena penyidik dan Kasat mengiming-imingi akan menuntaskan kasus partner yang sudah lama berproses.

“Saya di arahkan oleh penyidik untuk cabut laporan, jadi dia janji mi. Ganti ruginya 25 juta dan saya serahkan ke pak penyidik 5 juta. Mereka berjanji akan bicarakan sama pak Rifki dan saya kecewa karena ngga ada cabut laporan Luna sampai sekarang,” terangnya.

Terpisah oknum penyidik mengakui pernah menangani laporan tersebut. Dia menjelaskan bahwa kasus itu sudah lama selesai .

“Iye pernah dan kasusnya sudah lama selesai,” terangnya.

Saat ditanya perihal uang 5 juta tersebut, oknum penyidik menyebut tak pernah ada yang seperti itu.

“Tidak ada yang begitu an di sini. Tidak ada itu,” ungkap dia.

Hingga saat ML berharap ada keadilan karena mereka sudah berjanji akan menuntaskan nya. Dia juga berjanji akan melaporkan kejadian tersebut ke Peminal Polda Sulsel.

 

 

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Penambang Timah Hilang Saat Menyelam,Tim SAR Gabungan Sisir Laut Jebus Sejak Sabtu Siang
Tiga Pelaku Curas Rp 219 Juta Dibekuk Tim Buser Naga
Latpraops Digelar Untuk Siapkan Personel Operasi Patuh Menumbing 2025 Mendatang
Bukan Sekadar Jembatan, Ini Soal Nyawa dan Akses Hidup Warga Batu Putih  
Jembatan Rusak Anak-anak Terancam, Warga Desak Pemerintah Segera Bangun Ulang
Andi Heryanto Bausad Berduka: Pemimpin yang Selalu Hadir untuk Masyarakat Telah Tiada
Warga Terisolasi, Wabup Bone Tinjau Jembatan Gantung yang Ambruk  
Tanggap Cepat Camat Iqbal, Kebakaran Rumah Lansia Tak Meluas  
Berita ini 379 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 08:06 WITA

Penambang Timah Hilang Saat Menyelam,Tim SAR Gabungan Sisir Laut Jebus Sejak Sabtu Siang

Jumat, 11 Juli 2025 - 00:12 WITA

Tiga Pelaku Curas Rp 219 Juta Dibekuk Tim Buser Naga

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:12 WITA

Latpraops Digelar Untuk Siapkan Personel Operasi Patuh Menumbing 2025 Mendatang

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:07 WITA

Bukan Sekadar Jembatan, Ini Soal Nyawa dan Akses Hidup Warga Batu Putih  

Kamis, 10 Juli 2025 - 05:18 WITA

Jembatan Rusak Anak-anak Terancam, Warga Desak Pemerintah Segera Bangun Ulang

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:15 WITA

Andi Heryanto Bausad Berduka: Pemimpin yang Selalu Hadir untuk Masyarakat Telah Tiada

Selasa, 8 Juli 2025 - 23:38 WITA

Warga Terisolasi, Wabup Bone Tinjau Jembatan Gantung yang Ambruk  

Selasa, 8 Juli 2025 - 23:28 WITA

Tanggap Cepat Camat Iqbal, Kebakaran Rumah Lansia Tak Meluas  

Berita Terbaru