Breaking News

Diduga Oknum Penyidik Paksakan Warga Ini Cabut Laporannya di Polres Pelabuhan Makassar

Sabtu, 7 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Dnid.co.id, Makassar – Salah satu oknum penyidik yang bertugas di Polres Pelabuhan Makassar berinisial K diduga memaksa pelapor untuk mencabut laporan pencemaran nama baik.

Selain itu, penyidik tersebut diduga juga meminta uang sebesar Rp 5 juta terhadap pelapor.

Salah satu pelapor berinisial ML (30) menerangkan ia melaporkan terkait kasus pencemaran nama baik. Saat itu ia melaporkan seorang berinisial AS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya melaporkan kejadian pencemaran nama baik. Saya melaporkan AS di Polres Pelabuhan Makassar,” kata ML kepada awak media, Sabtu (7/9/2024).

Dalam perjalanan kasus itu, korban sempat dianjurkan untuk mencabut kuasa terhadap pengacaranya. Dari situ lah korban mencabut kuasa hukumnya.

Setelah itu, oknum tersebut kemudian mendekati korban hingga memaksa ML untuk mencabut laporan

“Dari awal AS yang minta damai dan minta keringanan bayar menjadi 25 juta untuk ganti rugi ke saya,” tambahnya.

Penyidik bahkan Kasat terus menerus meminta dirinya untuk mencabut laporan tersebut. Namun saat itu dirinya meminta persyaratan.

“Iye terus na minta untuk cabut laporan ku dan saya ada persyaratan saat itu. Saya juga minta dicabut laporan partner ku beri berinisial R dilaporkan oleh L yang tak lain atas dorongan dari AS,” ungkapnya.

Dia menjelaskan bahwa dirinya mencabut laporan itu juga karena penyidik dan Kasat mengiming-imingi akan menuntaskan kasus partner yang sudah lama berproses.

“Saya di arahkan oleh penyidik untuk cabut laporan, jadi dia janji mi. Ganti ruginya 25 juta dan saya serahkan ke pak penyidik 5 juta. Mereka berjanji akan bicarakan sama pak Rifki dan saya kecewa karena ngga ada cabut laporan Luna sampai sekarang,” terangnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Tingkatkan Pengawasan Tenaga Kerja Asing, Kemenkumham dan TNI AL Gelar Pertemuan
Di Tiga Pameran Besar,PT Timah Fasilitasi Promosi Produk UMKM Mitra Binaan
Visi dan Misi Paslon BERAMAL Untuk Membangun Masa Depan Bangka Belitung
Danrem 045/Gaya Resmikan Rumah Sabani, Penerima Bantuan RTLH
Kapolda Babel Keluarkan Surat Telegram Netralitas Anggota Polri Pada Pilkada Serentak 2024,Begini Isinya
Teknologi Pemusnah Sampah Hydrodrive, Solusi Erzaldi Dalam Mengatasi Overload Sampah di Babel
Di Hari Ulang Tahun TNI Ke 79, Kapolda Babel Berikan Suprise Ke Korem 045/Gaya
Dampak Positif Penambangan Ilegal,Suara Warga Tembelok dan Keranggan
Berita ini 366 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:43 WIB

Tingkatkan Pengawasan Tenaga Kerja Asing, Kemenkumham dan TNI AL Gelar Pertemuan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 06:07 WIB

Di Tiga Pameran Besar,PT Timah Fasilitasi Promosi Produk UMKM Mitra Binaan

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:48 WIB

Visi dan Misi Paslon BERAMAL Untuk Membangun Masa Depan Bangka Belitung

Senin, 7 Oktober 2024 - 08:50 WIB

Danrem 045/Gaya Resmikan Rumah Sabani, Penerima Bantuan RTLH

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:21 WIB

Kapolda Babel Keluarkan Surat Telegram Netralitas Anggota Polri Pada Pilkada Serentak 2024,Begini Isinya

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Teknologi Pemusnah Sampah Hydrodrive, Solusi Erzaldi Dalam Mengatasi Overload Sampah di Babel

Minggu, 6 Oktober 2024 - 12:20 WIB

Di Hari Ulang Tahun TNI Ke 79, Kapolda Babel Berikan Suprise Ke Korem 045/Gaya

Minggu, 6 Oktober 2024 - 09:00 WIB

Dampak Positif Penambangan Ilegal,Suara Warga Tembelok dan Keranggan

Berita Terbaru