Tiga Pelaku Curas Rp 219 Juta Dibekuk Tim Buser Naga

Pangkalpinang,Dnid.co.id – Tim Buser Naga Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pangkalpinang mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang karyawan swasta dan menyebabkan kerugian hingga Rp219.350.000. Tiga pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda pada Rabu dan Kamis, 9–10 Juli 2025.

Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa ketiga pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi kejahatan tersebut.

“Satu pelaku merupakan otak dari tindak pidana ini, sementara dua lainnya berperan sebagai pelaksana di lapangan,” kata Max Mariners kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).

Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 24 Juni 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, saat korban, Chai Kon Sen (51), dalam perjalanan pulang. Korban dibuntuti dan dipukul dari belakang, lalu dirampas sepeda motornya, telepon genggam, dan uang tunai Rp200 juta yang disimpan di dalam dashboard motor.

Pelaku utama, Stihf Owen (22), ditangkap di Desa Cibodas, Kecamatan Cikajang, Garut, Jawa Barat, pada Rabu pukul 18.01 WIB. Sementara dua eksekutor lainnya, Emran Susanto (22) dan Wahyu Adiyanto (21), dibekuk Kamis dini hari di Jalan Suka Damai, Desa Mangkol, Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah.

Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit sepeda motor Yamaha NMax, satu batang kayu sepanjang 70 cm, tiga unit ponsel, satu helm, uang tunai Rp320.000, serta beberapa kartu ATM.

“Tersangka utama akan dipindahkan ke Pangkalpinang pada Sabtu, 12 Juli 2025, menggunakan pesawat,” ungkap Max. Ia menambahkan bahwa proses penyidikan terus berjalan dan pihaknya tengah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.

“Kami menjamin situasi wilayah tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

Simpan Gambar:

Jumat, 11 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ALE

Editor: REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita: HUMAS POLRESTA PANGKALPINANG

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Suara Baru dari Desa Kareloe Jeneponto: Sosok Ikbal yang Siap Mengabdi di BPD periode 2026-2030
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Andi Akmal Turun Tangan, Gaji 4 Bulan Petugas Kebersihan Bone Tak Dibayar, Utang Menjerat
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 22:00 WITA

Suara Baru dari Desa Kareloe Jeneponto: Sosok Ikbal yang Siap Mengabdi di BPD periode 2026-2030

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Kamis, 16 April 2026 - 08:56 WITA

Andi Akmal Turun Tangan, Gaji 4 Bulan Petugas Kebersihan Bone Tak Dibayar, Utang Menjerat

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 21:03 WITA

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Berita Terbaru