Tiga Pelaku Curas Rp 219 Juta Dibekuk Tim Buser Naga

Pangkalpinang,Dnid.co.id – Tim Buser Naga Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pangkalpinang mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang karyawan swasta dan menyebabkan kerugian hingga Rp219.350.000. Tiga pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda pada Rabu dan Kamis, 9–10 Juli 2025.

Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa ketiga pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi kejahatan tersebut.

“Satu pelaku merupakan otak dari tindak pidana ini, sementara dua lainnya berperan sebagai pelaksana di lapangan,” kata Max Mariners kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).

Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 24 Juni 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, saat korban, Chai Kon Sen (51), dalam perjalanan pulang. Korban dibuntuti dan dipukul dari belakang, lalu dirampas sepeda motornya, telepon genggam, dan uang tunai Rp200 juta yang disimpan di dalam dashboard motor.

Pelaku utama, Stihf Owen (22), ditangkap di Desa Cibodas, Kecamatan Cikajang, Garut, Jawa Barat, pada Rabu pukul 18.01 WIB. Sementara dua eksekutor lainnya, Emran Susanto (22) dan Wahyu Adiyanto (21), dibekuk Kamis dini hari di Jalan Suka Damai, Desa Mangkol, Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah.

Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit sepeda motor Yamaha NMax, satu batang kayu sepanjang 70 cm, tiga unit ponsel, satu helm, uang tunai Rp320.000, serta beberapa kartu ATM.

“Tersangka utama akan dipindahkan ke Pangkalpinang pada Sabtu, 12 Juli 2025, menggunakan pesawat,” ungkap Max. Ia menambahkan bahwa proses penyidikan terus berjalan dan pihaknya tengah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.

“Kami menjamin situasi wilayah tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 11 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ALE

Editor: REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita: HUMAS POLRESTA PANGKALPINANG

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan
Dua Bulan Menanti, Jenazah Warga Maros yang Meninggal di Armenia Akhirnya Tiba di Tanah Air
Kuda Jadi Kunci Penangkapan, Tiga Pelaku Curnak di Bone Diringkus Jatanras Polres Maros
Bongkar Judi Togel Online, Tim URC Resmob Polres Soppeng Amankan Dua Pria
Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot
Viral di Medsos, Pria yang Aniaya Pekerja Penyiram Tanaman kini Diamankan Polsek Rappocini
Wakil Bupati Gowa Buka Lomba Paskibra Tingkat SMP dan SMA se-Sulsel
Ucok Jadi Pahlawan! 2 Penalti Jeneponto Digagalkan, Bone Beramal FC Lolos Dramatis ke Final
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WITA

Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WITA

Dua Bulan Menanti, Jenazah Warga Maros yang Meninggal di Armenia Akhirnya Tiba di Tanah Air

Senin, 21 September 2026 - 19:41 WITA

Kuda Jadi Kunci Penangkapan, Tiga Pelaku Curnak di Bone Diringkus Jatanras Polres Maros

Senin, 21 September 2026 - 19:24 WITA

Bongkar Judi Togel Online, Tim URC Resmob Polres Soppeng Amankan Dua Pria

Senin, 21 September 2026 - 18:51 WITA

Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot

Senin, 21 September 2026 - 15:15 WITA

Wakil Bupati Gowa Buka Lomba Paskibra Tingkat SMP dan SMA se-Sulsel

Senin, 21 September 2026 - 13:57 WITA

Ucok Jadi Pahlawan! 2 Penalti Jeneponto Digagalkan, Bone Beramal FC Lolos Dramatis ke Final

Senin, 21 September 2026 - 13:52 WITA

Tim Patmor Polres Bulukumba Gelar Patroli Dialogis Cegah Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Bongkar Judi Togel Online, Tim URC Resmob Polres Soppeng Amankan Dua Pria

Senin, 21 Sep 2026 - 19:24 WITA