4 Tahun Solar Subsidi Diduga Mengalir ke Industri Morowali, AW Disebut Pengendali Jaringan dari Bone

Dua mobil disebut rutin mengangkut hingga 128 jerigen sekali jalan, sumber mengklaim pengiriman bisa mencapai 5 ton per hari melalui penampungan di Wajo.

Bone, DNID.co.id – Jaringan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar yang merugikan Nelayan dan negara diduga kuat dikendalikan oleh seseorang berinisial AW, warga Jl. Panjaitan.

Praktik yang diduga sudah berjalan 4 tahun tanpa tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH) ini beroperasi dengan modus mengumpulkan solar dari nelayan Bajoe dan sopir truk tangki rakitan, untuk kemudian dikirim ke Wajo dan dijual ke Morowali.

Informasi ini dibongkar oleh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan karena takut diteror.

AW diduga memainkan peran sebagai pengepul dan pengendali utama. Solar subsidi dikumpulkan dari beberapa nelayan yang berdomisili di Bajoe. Selain itu, ia juga diduga menampung dari sopir-sopir truk yang menggunakan tangki rakitan.

“Jangan sebut namaku bos. Itu AW pemain lama, dia pengendalinya. Dia ambil solar dari nelayan Bajoe. Nelayan dapat jatah subsidi, tapi dijual ke dia. Ada juga dari sopir-sopir truk yang tangkinya sudah dimodifikasi,” ungkap sumber DNID yang mengetahui persis praktik tersebut, Jumat (18/09/2026).

Setelah terkumpul, BBM tersebut diangkut menggunakan dua mobil andalannya.

“Dia pakai mobil Grandmax warna silver dengan muatan 78 jerigen. Dan mobil Panther warna hitam muatan 50 jerigen. Jadi total 128 jerigen sekali jalan,” beber sumber tersebut.

Jika satu jerigen rata-rata berkapasitas 32 liter, maka sekali kirim AW diduga membawa kurang lebih 1,6 Ton lebih solar subsidi.

Rute yang dilalui juga sudah terpetakan. Dari Bone, solar subsidi tersebut diantar ke penampung besar ini salah BB di wilayah Wajo.

“Selanjutnya BBM subsidi tersebut diantar ke pengumpul BB di daerah Wajo yang merupakan pemain besar yang menggunakan tangki industri diduga ilegal bermerek PT Katana. Selanjutnya BBM tersebut dijual di Morowali dengan harga industri,” kata sumber tersebut dengan nada kesal.

Praktik ini diduga merugikan nelayan kecil yang seharusnya berhak atas solar subsidi, namun stoknya langka karena ditampung mafia.

“Kasian nelayan kecil. Kami mau melaut susah dapat solar. Ternyata solarnya ditampung dan dijual ke industri di Morowali,” ujar salah seorang nelayan Bajoe yang juga minta dirahasiakan identitasnya.

Yang paling mencengangkan, praktik ini diduga sudah berlangsung sekitar 4 tahun.

“AW yang berdomisili Jl. Panjaitan diduga sudah bermain solar subsidi sekitar 4 tahun dan tidak termonitor oleh APH atau diduga sudah ada komunikasi yang terselubung,” ungkap sumber.

Bahkan, intensitas pengiriman bukan sekali seminggu, melainkan hampir tiap hari.

“Tiap hari itu mengantar solar subsidi. Kadang 5 ton ke daerah Wajo ke penampungan BB. Bayangkan bos, 5 ton tiap hari dikali 4 tahun, berapa negara dirugikan kemudian untungnya Dia berapa?” tegasnya.

Seorang sopir truk yang pernah terlibat dalam lingkaran tersebut juga membenarkan.

“Betul bos, saya pernah juga kasih barang itu AW dengan harga ya lumayan. Kalau Grandmax dan Panther itu memang yang selalu jemput kalau ada solar,” kata sopir yang juga enggan disebut namanya.

Hingga berita ini diturunkan, DNID.co.id masih berupaya mengkonfirmasi AW yang diduga mengendalikan Solar Subsidi.

DNID.co.id juga akan mengkonfirmasi kepada Polres Bone, Polres Wajo, dan Pertamina terkait dugaan tangki industri ilegal bermerek PT Katana yang diduga menjadi penampung akhir solar subsidi dari Bajoe.

Jika terbukti, praktik ini melanggar Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dalam UU Cipta Kerja, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 19 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ricky

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Investigasi DNID.co.id 3 Narasumber (Warga, Nelayan Bajoe, Sopir Truk) Data Lapangan Grandmax Silver 78 Jergen dan Panther Hitam 50 Jergen, Terduga Pengendali AW Jl Panjaitan, Jalur Bajoe-Wajo-Morowali, Diduga PT Katana dan UU Migas Pasal 55

Penanggung Jawab: Ir Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Dari Pers, Pemerintahan hingga Bisnis, Alias Wello Beri Suntikan Motivasi untuk PJS
Jelang Pembukaan Porprov Sulsel, Kasat Lantas Bone Turun Pantau Titik Rawan Macet di Stadion La Patau
Pemuda Rumbia Soroti Kualitas Proyek Talud dan Drainase, DPRD Sulsel Diminta Turun Mengawasi
Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari
Sudah Bayar DP, Pelanggan Kecewa Pemasangan Baru PLN di Makassar Tak Kunjung Disurvei
Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.
Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Tegas: Kawal Bibit Nanas dan Reklamasi Tanjung Bunga hingga Kejagung
Mesin Kapal Mati dan Kabut Tebal, Begini Perjuangan Tiga Pemancing Pulang Selamat
Berita ini 288 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 23:48 WITA

Dari Pers, Pemerintahan hingga Bisnis, Alias Wello Beri Suntikan Motivasi untuk PJS

Rabu, 4 November 2026 - 22:21 WITA

Jelang Pembukaan Porprov Sulsel, Kasat Lantas Bone Turun Pantau Titik Rawan Macet di Stadion La Patau

Rabu, 4 November 2026 - 22:00 WITA

Pemuda Rumbia Soroti Kualitas Proyek Talud dan Drainase, DPRD Sulsel Diminta Turun Mengawasi

Rabu, 4 November 2026 - 20:40 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari

Rabu, 4 November 2026 - 20:06 WITA

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.

Rabu, 4 November 2026 - 20:00 WITA

Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Tegas: Kawal Bibit Nanas dan Reklamasi Tanjung Bunga hingga Kejagung

Rabu, 4 November 2026 - 19:19 WITA

Mesin Kapal Mati dan Kabut Tebal, Begini Perjuangan Tiga Pemancing Pulang Selamat

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Berita Terbaru