Breaking News

Radio Player

Loading...

Dua Pengedar Ganja Sebanyak 41 Paket Berhasil Diringkus Oleh Polda Metro Jaya

Minggu, 22 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DNID.co.id-Depok. Diresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua pengedar narkotika jenis ganja di Jalan Masjid III, Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur.

Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bariu Bawana mengatakan kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MAJ (26) dan DRF (24). Mereka diamankan pada jumat kemarin sekitar pukul 23.00 WIB dan Dari pengungkapan ini, polisi menyita 41 kilogram ganja.

AKBP Bariu Bawana menyampaikan. bahwa kasus ini terungkap setelah tim Unit 3 Subdit 1 Ditnarkoba Polda Metro Jaya mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkoba. Polisi pun melakukan penyelidikan di lokasi.

ads

“Dari hasil penyelidikan tersebut anggota Unit 3 Subdit 1 mengamankan MAJ dan DRF. Perannya adalah sebagai pengedar. Mereka mengaku mendapatkan ganja dari inisial J,” ungkap AKBP Bariu Bawana, Sabtu (21/9/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Metro Jaya menjelaskan, polisi kemudian melakukan penggeledahan di lokasi tersebut. Alhasil, petugas menemukan sebanyak 41 paket ganja seberat 41 kilogram ganja.

“Ditemukan barang bukti 41 paket besar berisi narkotika jenis ganja dengan berat brutto 41 kilogram, 2 paket kecil berisi ganja, kertas nasi berwarna coklat, dua buah handphone beserta SIM Card di TKP,” jelasnya Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Metro Jaya.

Dari interogasi dan keterangan terduga mendapatkan narkotika dari J dan terduga beserta barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba PMJ.

Simpan Gambar:

Penulis : Andi AP

Editor : M Akbar

Sumber Berita : Humas Metro Jaya

Berita Terkait

PAW Diduga Cacat Hukum dan Saksi Dinilai Lemah, Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan PAW Keturunan Nannu Karaeng Lakiung
Polres Bulukumba Kawal Unras, Aksi Berlangsung Kondusif di Dua Lokasi
Prof. Anhar Tegaskan Nuklir Energi Paling Aman, Indonesia Didorong Implementasikan PLTN
16 Hari Terendam Banjir, Warga Pasir Ampo Lebak Keluhkan Absennya Bantuan Pemprov Banten
Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan
Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel
Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500 Berhasil Diidentifikasi, Kapolda Sulsel Sampaikan Duka Mendalam
Kapolres Jeneponto Sidak Perdana ke Polsek Tamalatea, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:16 WITA

PAW Diduga Cacat Hukum dan Saksi Dinilai Lemah, Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan PAW Keturunan Nannu Karaeng Lakiung

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:53 WITA

Polres Bulukumba Kawal Unras, Aksi Berlangsung Kondusif di Dua Lokasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:20 WITA

16 Hari Terendam Banjir, Warga Pasir Ampo Lebak Keluhkan Absennya Bantuan Pemprov Banten

Senin, 26 Januari 2026 - 19:01 WITA

Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:10 WITA

Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:35 WITA

Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500 Berhasil Diidentifikasi, Kapolda Sulsel Sampaikan Duka Mendalam

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:17 WITA

Kapolres Jeneponto Sidak Perdana ke Polsek Tamalatea, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:56 WITA

Seluruh Penumpang Ditemukan, Tujuh Jenazah Korban Pesawat ATR Diserahkan Basarnas ke DVI Polri

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Pelaku Pencurian Bobol Jendela Rumah, Diringkus Resmob Polsek Mamajang

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:41 WITA