Breaking News

Radio Player

Loading...

Aksi Penggelapan Kelapa Sawit Diungkap Unit Opsnal Reskrim Polsek Merawang

Selasa, 1 Oktober 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Sungailiat,DNID.co.id – Aksi penggelapan 4 ( empat) ton kelapa sawit di Desa Baturusa, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Merawang.

Dalam pengungkapan ini Polisi berhasil amankan seorang mandor kebun, Dodo alias DD, bersama seorang sopir truk, JM, Keduanya ditangkap polisi setelah diduga melakukan pengangkutan sawit tanpa izin dari pemilik kebun.

@Foto Kasi Humas Polres Bangka Akp Eka Anggraini

Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, mengatakan kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari warga pada Sabtu (28/9/2024) yang mencurigai aktivitas pengangkutan sawit yang dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik kebun.

“Warga melaporkan adanya truk yang mencurigakan mengangkut kelapa sawit, dan setelah kami selidiki, benar adanya penggelapan,” ujar AKP Era, seizin Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

ads

Masih dikatakan AKP Era, Penggelapan ini bermula ketika DD, yang bekerja sebagai mandor kebun, menghubungi JM untuk membawa truk ke kebun kelapa sawit tanpa sepengetahuan atau izin pemilik.

“DD mengarahkan JM bersama sejumlah pekerja kebun, untuk memuat 4 (empat) ton kelapa sawit ke dalam truk PS 125 Center berwarna kuning,” Terangnya.

@Foto petugas sedang meminta keterangan warga dilokasi 

Menyadari kelapa sawitnya dicuri, Lanjut AKP Era, Pemilik kebun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Merawang. Unit Reskrim Polsek Merawang, yang dipimpin Aiptu Agus Indra Irawan, bersama tim Opsnal segera bertindak cepat.

“Setelah mendapatkan laporan, Tim Opsnal Polsek Merawang langsung mencari keberadaan truk yang diduga membawa sawit hasil penggelapan. Sekitar pukul 20.00 WIB, truk berhasil di cegat dan sopirnya langsung di amankan,” tambah AKP Era.

Setelah berhasil amankan Truk dan Sopir , tim opsnal Reskrim Polsek Merawang kembali ke kebun untuk menangkap DD, mandor yang diduga menjadi dalang di balik penggelapan tersebut.

Dalam operasi ini, Polisi mengamankan barang bukti berupa truk PS 125 Center berwarna kuning beserta muatan 4 ( empat) ton kelapa sawit, Saat ini, kasus tersebut sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

“Pelaku penggelapan ini diancam dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan,” Tutup AKP Era.

Simpan Gambar:

Penulis : Hardiansyah

Editor : Redaksi DNID Babel

Sumber Berita : Humas Polres Bangka

Berita Terkait

Bersama Fokus Babel, Dr Ahmad Nahwani Suarakan Pemekaran Nyata dan Dialog Terbuka PLTN di Babel
BPBD Tangani Pohon Tumbang dan Evakuasi Warga di Sejumlah Wilayah Rawan di Kota Makassar
Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Polisi Menyebar Personel Hingga Bibir Pantai Demi Menutup Celah Kriminal Nataru
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:27 WITA

Bersama Fokus Babel, Dr Ahmad Nahwani Suarakan Pemekaran Nyata dan Dialog Terbuka PLTN di Babel

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:33 WITA

BPBD Tangani Pohon Tumbang dan Evakuasi Warga di Sejumlah Wilayah Rawan di Kota Makassar

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Berita Terbaru

Sosial Politik

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 

Minggu, 28 Des 2025 - 17:27 WITA