Pangkalpinang,DNID.co.id — Penandatanganan dokumen kerjasama antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berlangsung pada Kamis (3/10/2024) di Aula Kantor Kejati. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum melalui pertukaran data dan informasi, serta koordinasi intelijen terkait pengawasan terhadap kehadiran warga negara asing di Indonesia.
Kejati Babel dan Divisi Imigrasi menyadari bahwa tantangan dalam pengawasan keimigrasian, terutama terhadap orang asing, sering kali disebabkan oleh kurangnya koordinasi antar instansi. Untuk itu, kerjasama ini diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan pengawasan dan penindakan, menciptakan kondisi yang aman dan ramah bagi investasi di provinsi tersebut.
Kajati Babel menyampaikan pentingnya kerjasama ini sebagai langkah strategis dalam optimalisasi tugas penegakan hukum. “Kolaborasi antara Kejaksaan dan Imigrasi sangat diperlukan, terutama dalam pengumpulan data dan penanganan kasus yang menyangkut warga negara asing,” ujarnya. Dia menekankan bahwa intelijen dari Kejati perlu bekerja sama dengan Divisi Imigrasi dalam memantau masuknya warga negara asing, baik yang resmi maupun tidak.
Sebagai bagian dari kerjasama, kedua pihak sepakat untuk saling berbagi informasi mengenai permasalahan yang berkaitan dengan orang asing. Ini termasuk izin tinggal, visa, dan berbagai aspek lain yang berhubungan dengan kedatangan warga negara asing ke Indonesia. Dengan adanya pertukaran data ini, diharapkan para pengambil keputusan dapat lebih cepat merespon situasi dan mengatasi potensi masalah yang mungkin timbul.
“Setiap orang yang masuk ke Indonesia haruslah membawa manfaat bagi negara kita,” tegas Kadiv Imigrasi Babel dalam acara tersebut.
Menurutnya, pengawasan yang efektif memerlukan keterlibatan semua pihak, termasuk instansi pemerintah dan masyarakat, dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Halaman Berita ini : 1 2 3 Baca Halaman Selanjutnya
Sumber Berita : KBO BABEL