Breaking News

Radio Player

Loading...

Tim Ahli Indikasi Geografis Lakukan Pemeriksaan Substantif Madu Pelawan Namang Bangka Tengah

Sabtu, 5 Oktober 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bangka Tengah,DNID.co.id – Tim Ahli Indikasi Geografis (IG)dari Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham melakukan pemeriksaan substantif terhadap Madu Pelawan Namang Bangka Tengah. Tim tsb beranggotakan Agustinus Pardede, Abdul Rachman,dan Hafid . Kamis (03/10/2024).

Tim disambut langsung oleh Kepala Desa Namang, Zaiwan, yang menyampaikan terima kasih kepada Tim Ahli IG Kemenkumham RI dan Kanwil Kemenkumham Babel yang sudah hadir ke Desa Namang untuk melihat secara langsung Madu Pelawan dan Proses produksinya .

ads

Pada kesempatan ini Zaiwan menjelaskan,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hutan Pelawan merupakan Kawasan Hutan Lindung yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Desa Namang tahun 2009. Desa Namang merupakan desa yang memiliki program One Village One Product. Hutan Pelawan juga dijadikan sebagai tempat destinasi wisata untuk memberikan edukasi terhadap lebah madu hutan liar di desa Namang.Kami berharap Madu Pelawan bisa menjadi IG seperti White Paper Muntok (lada putih),”Ungkapnya.

Tim Ahli IG, Agustinus Pardede juga menyampaikan, kehadiran Tim Ahli IG ke desa Namang.

“Kehadiran kami untuk melihat kesesuaian dokumen buku deskripsi IG Madu Pelawan dengan keadaaan di lapangan.
Yang dilihat adalah , cara petani mengambil madu, cara pengolahan , cara mengemas dan memasarkan madu pelawan ini.”Paparnya.

Tim Ahli IG, Abdul Rachman menambahkan terkait Madu Pelawan.

“Sebagaimana informasi dari Kades Namang bahwa Madu Pelawan ini sudah mendunia, namun belum ada pengakuan dari negara sebagai IG terdaftar dan kegiatan pemeriksaan substantif dilakukan sebagai syarat untuk dapat sertifikat IG,”Ujarnya.

Dan untuk mendapatkan IG,Abdul Rachman menyebutkan, ada 3 kriteria untuk mendapatkannya.

“Untuk mendapatkan IG yaitu karakteristik khas madu , yang dilihat dari daerah tersebut, Kualitas madu yang dilihat dari kandungan gizi apakah aman atau tidak untuk dikonsumsi, dan ketiga adalah reputasi dari madu,”Terangnya.

Dari segi spesifikasi dan karakter khusus madu pelawan ini sudah kelihatan,hanya saja perlu sertifikasi Standar Nasional Indonesia dan perlunya pemeriksaan laboratorium terkait keamanan pangan .

Dengan adanya SNI maka brandingnya akan baik , sehingga memberikan kepercayaan bagi konsumen dan membangun image daya saing dengan madu-madu daerah lain.

” Maka perlu peran serta Disperindag untuk membina kualitas madu dan brandingnya “.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel, Harun Sulianto pada kesempatan ini juga menuturkan Tim nya akan menindaklanjuti rekomendasi Tim ahli IG dari Ditjen Kekayaan Intelektual tersebut .

” Kami akan lakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait , sehingga madu Pelawan Namang Ini dapat sertifikat IG,” kata kakanwil

Menurut Harun Sulianto , saat ini di Bangka Belitung telah terdapat 2 Indikasi Geografis, yakni Lada Putih Muntok dan Madu Teran Belitung Timur.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Adi Riyanto,Kepala Bappeda Kab. Bangka Tengah,Joko Triadhi, Kepala Desa Namang, Zaiwan, Perwakilan Disperindagkop Provinsi Babel, M.Nazali, Perwakilan Dinas Pertanian dan Kehutanan Bangka Tengah ,MPIG Madu Pelawan Namang,dan Analis KI Ahli Pertama, Marlinda.(*)

Simpan Gambar:

Editor : Redaksi DNID Babel

Sumber Berita : Sumber Kakanwil Kemenkumham Babel

Berita Terkait

PAW Diduga Cacat Hukum dan Saksi Dinilai Lemah, Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan PAW Keturunan Nannu Karaeng Lakiung
Polres Bulukumba Kawal Unras, Aksi Berlangsung Kondusif di Dua Lokasi
Gubernur Sulsel Serahkan Santunan bagi Korban Kecelakaan ATR 42-500 Asal Luwu Timur
Prof. Anhar Tegaskan Nuklir Energi Paling Aman, Indonesia Didorong Implementasikan PLTN
Hadiri Pelantikan HMI Cabang Takalar, Bupati Tekankan Sinergi untuk Kemaslahatan dan Pembangunan
Kuri Caddi Maros Jadi Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Program Prabowo
16 Hari Terendam Banjir, Warga Pasir Ampo Lebak Keluhkan Absennya Bantuan Pemprov Banten
Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan, RSUD Syekh Yusuf – BSI Lakukan Penandatanganan MoU
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:16 WITA

PAW Diduga Cacat Hukum dan Saksi Dinilai Lemah, Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan PAW Keturunan Nannu Karaeng Lakiung

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:53 WITA

Polres Bulukumba Kawal Unras, Aksi Berlangsung Kondusif di Dua Lokasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:25 WITA

Gubernur Sulsel Serahkan Santunan bagi Korban Kecelakaan ATR 42-500 Asal Luwu Timur

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:00 WITA

Hadiri Pelantikan HMI Cabang Takalar, Bupati Tekankan Sinergi untuk Kemaslahatan dan Pembangunan

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:41 WITA

Kuri Caddi Maros Jadi Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Program Prabowo

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:20 WITA

16 Hari Terendam Banjir, Warga Pasir Ampo Lebak Keluhkan Absennya Bantuan Pemprov Banten

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:59 WITA

Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan, RSUD Syekh Yusuf – BSI Lakukan Penandatanganan MoU

Senin, 26 Januari 2026 - 22:13 WITA

Pemkot Makassar Jajaki Kerja Sama Kemenlu, Promosi Pariwisata dan Maritim ke Pasar Global

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Pelaku Pencurian Bobol Jendela Rumah, Diringkus Resmob Polsek Mamajang

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:41 WITA