Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Gowa sudah melakukan proses. Beberapa rekomendasi pun sudah keluar. Seperti ketua BPD Desa Manjalling Kecamatan Bajeng Barat itu kategori pelanggaran perundang undangan lainnya sehingga Bawaslu Gowa merekomendasikan kepada Bupati Gowa dalam hal ini inspektorat untuk ditindaklanjuti.
Halaman Berita ini : 1 2
Penulis : Redaksi