Jakarta.Dnid.co.id-Korps Brigadir Mobile atau lebih dikenal dengan Korps Brimob merupakan korps tertua di Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Yang lahir pada tanggal 14 November 1945. Pada 14 November 1961, Korps Brimob Polri pernah menjadi pasukan yang dianugerahi Pataka Nugraha Sakanti Yana Utama oleh Presiden pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno.
“Sebagai penghargaan pemerintah terhadap Korps Brimob Polri atas pengabdian dan kesetiaannya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ditinjau dari ruang lingkup tugas pokoknya, Korps Brimob tergolong sebagai Paramiliter Negara.
Yang bertugas memelihara keamanan dalam negeri. Serta menanggulangi gangguan kamtibmas intensitas tinggi.
Berdasarkan keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/797/VI/2023. Tentang penguatan struktur organisasi Korps Brimob Polri. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, secara resmi menyimpulkan penguatan struktur organisasi Korps Brimob Polri menjadi Bintang Tiga yang dipimpin oleh Komandan Korps Brimob Polri berpangkat Komjen dan Wakil Komandan Korps Brimob Polri berpangkat Irjen.
Korps Brimob Polri memiliki dua kekuatan pasukan yakni Pasukan Gegana dan Pasukan Pelopor.
Pada umumnya kedua pasukan ini mempunyai kemampuan tactical sebagai Unit Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pasukan Gegana merupakan unsur pelaksanaan utama Korps Brimob dalam penindakan gangguan kamtibmas intensitas tinggi di wilayah perkotaan seperti perkantoran, pemukiman padat penduduk, objek vital serta fasilitas umum dengan kemampuan Urban Warfare atau pertempuran kota yang dimilikinya.
Halaman Berita ini : 1 2 3 Baca Halaman Selanjutnya
Penulis : Andi.P
Editor : M.Akbar
Sumber Berita : Humas Polri