Penunjukan ini tercantum dalam Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor B. 385/DPP/GOLKAR/X/2024 tanggal 13 Oktober 2024, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji.
“Akhirnya, tindakan legowo Fhirebert menjadi pelajaran berharga bagi banyak pihak. Dia membuktikan bahwa integritas dan kepemimpinan tidak selalu identik dengan kekuasaan.
“Dalam dunia politik yang penuh tantangan, sikap seperti ini patut dicontoh. Semoga langkah ini membawa angin segar bagi masa depan politik Toraja Utara,” pungkas Tommy Tiranda Pimred Transtribun.
Penulis : Yustus Bunga