Breaking News

Radio Player

Loading...

Polres Morowali Bekuk Dua Pelaku Narkoba

Kamis, 24 Oktober 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id, Morowali – Satuan Reserse Narkoba, Kepolisian Resor (Polres) Morowali, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di Pos Kamling Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Penangkapan itu terjadi pada Operasi tersebut dilakukan pada Rabu, 16 Oktober 2024, sekitar pukul 03.00 WITA.

Kasat Narkoba Iptu Komang Darmawa Adi menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di lokasi tersebut.

ads

Setelah menerima laporan pada pukul 00.30 WITA, tim Sat Resnarkoba Polres Morowali segera melakukan penyelidikan dan menuju lokasi yang dimaksud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di tempat kejadian pada pukul 03.00 WITA, petugas menemukan dua orang pria berinisial JR (21 tahun) dan KTK (22 tahun) sedang berada di dalam pos Kamling Desa Bahodopi.

“Penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua tersangka. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,28 gram yang disimpan di bawah kursi. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu sachet plastik dan dua unit telepon genggam milik tersangka,” katanya.

Kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Morowali untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara.

Dengan operasi ini, Polres Morowali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan kegiatan yang mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang
Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi
Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto
Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi
Kasus Penemuan Mayat di Bulukumba Masih Diselidiki, Kapolres: Kami Tunggu Hasil Forensik
Polsek Mamajang Klarifikasi Soal Kasus Pencurian di RS Labuang Baji: Penyelidikan Masih Berlanjut
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:22 WITA

Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:08 WITA

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:38 WITA

Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:37 WITA

Kasus Penemuan Mayat di Bulukumba Masih Diselidiki, Kapolres: Kami Tunggu Hasil Forensik

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:53 WITA

Polsek Mamajang Klarifikasi Soal Kasus Pencurian di RS Labuang Baji: Penyelidikan Masih Berlanjut

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:13 WITA

Penemuan Mayat di Bulukumba, Polisi Periksa 15 Saksi, SW Saksi Kunci Diamankan

Berita Terbaru

Sosial Politik

Alun-Alun Pamulang Jadi Tempat Favorit Warga untuk Olahraga Santai

Rabu, 8 Okt 2025 - 22:44 WITA

Kriminal Hukum

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Okt 2025 - 20:35 WITA