Gusmen menyampaikan arahan tegas kepada seluruh jajarannya untuk tidak melakukan korupsi, sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Arahan ini ditekankan untuk memastikan bahwa setiap bantuan dan fasilitas yang disalurkan kepada masyarakat dapat dimanfaatkan dengan maksimal tanpa ada penyimpangan. Integritas dan transparansi dalam pelayanan menjadi prioritas utama dalam menjalankan program-program sosial pemerintah.
Total bantuan sosial yang di serahkan di Kota Semarang Total senilai Rp.71.943.577.891 terdiri dari Bantuan permakanan Lansia tunggal, bantuan YAPI, bantuan ATENSI, bantuan PKH dan bantuan sembako.
Sri Amini(86) penerima bantuan permakanan lansia tunggal mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Sosial bantuan ini sangat bermanfaat untuk penunjang kebutuhan gizi, ujarnya.
Acara dihadiri oleh Walikota Semarang, Kepada Dinas Sosial Provinsi dan Kota Semarang, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial serta Pejabat Eselon II Kementerian Sosial.
Halaman Berita ini : 1 2
Penulis : Kementerian Sosial