MANGGAR,DNID.CO.ID – Komisi Informasi (KI) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melanjutkan rangkaian kegiatan Visitasi E-Monev Badan Publik (BP) 2024 pada hari ketiga, Rabu (6/11/2024).
Kegiatan ini berlangsung di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur (Beltim) dan Desa Selinsing. Visitasi yang dilakukan bertujuan untuk melakukan evaluasi dan asistensi terhadap keterbukaan informasi publik di daerah tersebut.
Ketua KI Babel, Ita Rosita, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari proses E-Monev (Evaluasi dan Monitoring) yang bertujuan untuk memastikan bahwa Badan Publik di Babel memenuhi standar keterbukaan informasi.
“Proses visitasi ini bertujuan untuk memverifikasi data yang sudah diisi oleh BP melalui kuesioner Sistem Informasi Keterbukaan Informasi Publik (SIP).
Kami ingin mengetahui secara faktual bagaimana pelaksanaan keterbukaan informasi di masing-masing BP serta hambatan-hambatan yang mereka hadapi,” ungkap Ita Rosita.
Kegiatan ini melibatkan pemeriksaan terhadap empat indikator utama dalam penilaian keterbukaan informasi, yaitu: Sarana dan Prasarana Pelayanan, Jenis Informasi yang disediakan, Komitmen Organisasi terhadap keterbukaan informasi, dan Digitalisasi melalui sistem E-Monev.
Setiap indikator tersebut diuji untuk menilai sejauh mana BP di Belitung Timur telah mempersiapkan diri dalam memenuhi standar keterbukaan informasi yang telah ditetapkan.
Pada kesempatan yang sama, Martono, Kepala Bidang Kelembagaan KI Babel, menambahkan bahwa dalam kegiatan visitasi ini, pihak KI Babel tidak hanya melakukan verifikasi data secara langsung, tetapi juga memberikan ruang bagi Badan Publik untuk memperbaiki jawaban mereka pada sistem E-Monev.
Halaman Berita ini : 1 2 3 Baca Halaman Selanjutnya
Sumber Berita : Komisi Informasi Babel