Breaking News

Ditemani Pengacara, Kepala Diskominfo Beltim Tantang Balik Tuduhan Penganiayaan

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

MANGGAR,DNID.CO.OD – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Bayu Priyambodo, hari ini melaporkan balik Fahrudiansyah, seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Beltim, ke Polres Belitung Timur atas dugaan memberikan keterangan palsu. Langkah ini dilakukan Bayu setelah dirinya dituduh melakukan penganiayaan berat terhadap Fahrudiansyah, yang menurut hasil visum dokter di Beltim mengindikasikan adanya luka yang serius. Jumat (8/11/2024).

Bayu, yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Cahya Wiguna, S.H., M.H., menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan menyebut bahwa visum tersebut tidak menunjukkan keterlibatan langsungnya.

Bayu resmi membuat laporan di Polres Beltim dengan tuduhan bahwa Fahrudiansyah telah memberikan kesaksian palsu di bawah sumpah, yang merupakan pelanggaran pidana di bawah Pasal 242 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Cahya, laporan tersebut didasarkan pada keyakinan bahwa Fahrudiansyah, sebagai pelapor dalam kasus ini, serta beberapa saksi lainnya, tidak memberikan keterangan yang sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Tuduhan yang dilaporkan kepada Bayu sendiri didasari Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan, namun Cahya menegaskan bahwa ancaman hukuman untuk kesaksian palsu lebih berat, yakni hingga tujuh tahun penjara.

“Kami menyampaikan informasi adanya dugaan peristiwa pidana kepada Polres Belitung Timur terkait Pasal 242 ayat 1. Karena dalam proses penyidikan ini semua pihak, termasuk klien kami, memberikan keterangan di bawah sumpah, yang diberitakan dalam berita acara sumpah,” ungkap Cahya saat diwawancarai awak media.

Sumber Berita : KBO BABEL

Berita Terkait

Erzaldi : Penyediaan Air Bersih di Babel Terintegrasi dengan Pariwisata dan Ekonomi Lokal
Program Inovasi UMKM DWP Gowa Dijadikan Lokus Studi Tiru Kota Baubau
Erzaldi : Babel Dapat Menjadi Pusat Seni dan Ekonomi Kreatif Yang Berdaya Saing Nasional dan Global
Bupati Gowa Sebut Pendidikan Kunci Peningkatan SDM Unggul
Mahasiswa Teknik Sipil UBB Sambutan Positif Kegiatan Program PRAJA WIBAWA GREEN SPORT CENTER
Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Gowa Didorong Makin Tingkatkan Kinerja
Adnan : PMI Gowa Harus Jadi Terdepan Dalam Aksi Kemanusiaan
Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Menggelar Penyuluhan Pengelolaan Limbah Elektronik
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 05:53 WIB

Erzaldi : Penyediaan Air Bersih di Babel Terintegrasi dengan Pariwisata dan Ekonomi Lokal

Kamis, 21 November 2024 - 22:17 WIB

Program Inovasi UMKM DWP Gowa Dijadikan Lokus Studi Tiru Kota Baubau

Kamis, 21 November 2024 - 21:49 WIB

Erzaldi : Babel Dapat Menjadi Pusat Seni dan Ekonomi Kreatif Yang Berdaya Saing Nasional dan Global

Kamis, 21 November 2024 - 21:23 WIB

Bupati Gowa Sebut Pendidikan Kunci Peningkatan SDM Unggul

Kamis, 21 November 2024 - 20:36 WIB

Mahasiswa Teknik Sipil UBB Sambutan Positif Kegiatan Program PRAJA WIBAWA GREEN SPORT CENTER

Kamis, 21 November 2024 - 20:12 WIB

Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Gowa Didorong Makin Tingkatkan Kinerja

Kamis, 21 November 2024 - 19:55 WIB

Adnan : PMI Gowa Harus Jadi Terdepan Dalam Aksi Kemanusiaan

Kamis, 21 November 2024 - 19:45 WIB

Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Menggelar Penyuluhan Pengelolaan Limbah Elektronik

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Bupati Gowa Sebut Pendidikan Kunci Peningkatan SDM Unggul

Kamis, 21 Nov 2024 - 21:23 WIB