Breaking News

Radio Player

Loading...

Asta Cita Pemerintah, Kemenkumham Babel Bahas Peningkatan Indeks Reformasi dengan DPRD

Kamis, 14 November 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG,DNID.CO.ID  – Dalam upaya memperkuat reformasi hukum dan mendukung tercapainya Asta Cita Presiden, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung, Drs. Harun Sulianto, Bc.IP., S.H., M.H., melakukan kunjungan koordinasi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pada Rabu 13 November 2024 diterima oleh Ketua DPRD, Didit Srigusjaya, SH, MH, kunjungan ini bertujuan untuk membahas peran vital Kemenkumham dalam pembangunan hukum daerah, terutama terkait pembentukan dan harmonisasi peraturan daerah (Perda). Kamis (14/11/2024).

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Ketua DPRD, Harun Sulianto menegaskan komitmen Kemenkumham Babel dalam mendukung program *Indonesia Emas 2045* melalui penguatan reformasi politik, hukum, birokrasi, serta pencegahan korupsi dan narkoba.

Harun menjelaskan bahwa Kemenkumham memiliki tugas dan fungsi penting dalam membantu daerah di bidang pembentukan hukum, termasuk penyusunan dan harmonisasi peraturan daerah serta peraturan kepala daerah.

ads

“Kemenkumham berperan penting dalam memastikan setiap peraturan daerah yang disusun sesuai dengan norma hukum nasional dan mendukung kebutuhan masyarakat di Bangka Belitung,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Harun menjelaskan mengenai persyaratan formal dalam pembentukan Perda. Ia menekankan pentingnya mematuhi persyaratan formil yang diatur dalam undang-undang, termasuk dalam hal kewenangan dan proses pembentukannya.

Salah satu aspek krusial dalam proses ini adalah peran Perancang Peraturan Perundang-undangan, yang bertugas menyusun rancangan peraturan yang sesuai dengan sistem hukum yang berlaku.

“Perancang hukum memiliki tanggung jawab besar dalam menyusun rancangan Perda, melakukan harmonisasi dengan peraturan lain, serta berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kebijakan yang dikeluarkan memiliki nilai manfaat bagi masyarakat,” kata Harun.

Didit Srigusjaya mengapresiasi koordinasi ini dan menegaskan pentingnya peran Kemenkumham dalam mendukung DPRD sebagai lembaga legislatif di Bangka Belitung. Ia menjelaskan bahwa, sesuai Pasal 94 dan Pasal 149 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD memiliki tiga fungsi utama yaitu pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan.

Dalam fungsinya untuk membentuk Perda, DPRD bekerja sama dengan kepala daerah dalam menyusun dan mengusulkan rancangan Perda serta merumuskan program pembentukan peraturan daerah.

“Kerja sama dengan Kemenkumham akan memperkuat peran DPRD dalam menghadirkan peraturan daerah yang berkualitas dan berdampak positif bagi masyarakat,” ungkap Didit.

Selain itu, Didit menyebutkan fungsi pengawasan yang diemban DPRD, yang mencakup pengawasan terhadap pelaksanaan Perda, peraturan kepala daerah, serta kebijakan daerah lainnya yang berkaitan dengan pemerintahan.

“Dukungan Kemenkumham dalam harmonisasi dan pembulatan rancangan Perda akan memperkuat kami dalam memastikan kebijakan tersebut diterapkan dengan baik dan sesuai dengan aturan hukum,” kata Didit.

Dalam pertemuan ini, Didit menegaskan komitmen DPRD dalam mencapai tujuan utama yaitu kemakmuran rakyat. Ia berharap Kemenkumham Babel dapat memainkan peran krusial dalam mengawal rancangan Perda yang diinisiasi oleh DPRD agar selaras dengan kepentingan masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang kuat dalam membangun sistem hukum yang adil dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di Bangka Belitung,” pungkasnya.

Koordinasi antara Kemenkumham dan DPRD Bangka Belitung ini diharapkan menjadi pondasi kuat dalam mencapai cita-cita pembangunan hukum di daerah.

Sumber Berita : KBO BABEL

Berita Terkait

Pembeli Tiket VVIP Mengaku Kecewa: Janji Foto dengan Artis Tidak Terlaksana
Aliansi Masyarakat Desak DPRD Kota Bima Gelar RDP Terkait Dugaan Promosi Rokok PS di Acara Konser
Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Ditunjuk sebagai Ketua
Datangi Sudin Pendidikan Keluarga EH Siswa SD Penabur Paparkan Kronologi Sebenarnya
BBWS Pompengan Jeneberang Klarifikasi Pelaksanaan Proyek Tanggul di Lamalaka Bantaeng
Jumat Curhat Rutin Kapolda Sulsel Pererat Kemitraan dengan Masyarakat Biringkanaya
Harga Beras Stabil! Polres Luwu Bersama Tim Satgas Pangan Turun ke Pasar untuk Pengawasan
Dekranasda Kota Makassar Gelar Capacity Building bagi Perajin dalam Makassar Craft Expo 2025
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 23:55 WITA

Pembeli Tiket VVIP Mengaku Kecewa: Janji Foto dengan Artis Tidak Terlaksana

Sabtu, 8 November 2025 - 20:43 WITA

Aliansi Masyarakat Desak DPRD Kota Bima Gelar RDP Terkait Dugaan Promosi Rokok PS di Acara Konser

Sabtu, 8 November 2025 - 13:30 WITA

Datangi Sudin Pendidikan Keluarga EH Siswa SD Penabur Paparkan Kronologi Sebenarnya

Sabtu, 8 November 2025 - 13:15 WITA

BBWS Pompengan Jeneberang Klarifikasi Pelaksanaan Proyek Tanggul di Lamalaka Bantaeng

Sabtu, 8 November 2025 - 02:21 WITA

Jumat Curhat Rutin Kapolda Sulsel Pererat Kemitraan dengan Masyarakat Biringkanaya

Sabtu, 8 November 2025 - 01:27 WITA

Harga Beras Stabil! Polres Luwu Bersama Tim Satgas Pangan Turun ke Pasar untuk Pengawasan

Jumat, 7 November 2025 - 22:24 WITA

Dekranasda Kota Makassar Gelar Capacity Building bagi Perajin dalam Makassar Craft Expo 2025

Jumat, 7 November 2025 - 21:39 WITA

Satlantas Polres Bone Gandeng Dinas Pendidikan, Gempur Kecelakaan Pelajar Lewat Edukasi Tertib Lalu Lintas

Berita Terbaru