Makassar,DNID.co.id – Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyoroti wacana pungutan pajak terhadap judi online. Menurutnya, pajak judi online seharusnya tidak menjadi wacana sebab aktivitas judi adalah sesuatu yang ilegal di Indonesia.
“Menurut saya itu sesuatu yang tidak perlu diwacanakan, tidak perlu disampaikan dan juga tidak perlu diberlakukan karena pemain judi itu sebuah kejahatan dan Indonesia kan belum melegalkan judi,” ujarnya dilansir dari Youtube DPR RI, Senin (18/11/2024).
Lebih lanjut, ia menilai bahwa wacana pajak untuk judi online adalah sesuatu yang absurd.
“Indonesia tidak melegalkan judi jadi kalau kemudian ada wacana soal mereka dikenai pajak itu sesuatu yang absurd menurut saya, sesuatu yang sebenernaya tidak perlu ada,” tegasnya.
Seperti yang diketahui sebelumnya bahwa Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi yang pertama kali menggulirkan wacana memajaki judi online. Ia mengaku menerima usulan dari berbagai pihak. Sejak saat itu, berbagai pihak ramai mengkritik wacana pajak judi online.
Penulis : Renaldy Pratama
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan