Breaking News

KPU Luwu Utara: Ingatkan 20 November Batas Akhir Pindah Pemilih

Selasa, 19 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Luwu Utara, DNID.co.id – Gelaran Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November mendatang tinggal menghitung hari.Hal yang sama juga berlaku di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Untuk memaksimalkan penyelenggaraannya, KPU Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali mengingatkan para calon pemilih yang nantinya pada saat hari H tidak berada di daerah tempatnya terdaftar di DPT.

Lembaga penyelenggara itu kemudian mengingatkan batas akhir pindah pemilih yakni, 20 November 2024 besok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana yang telah disampaikan Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Lutra, Mahlisa.

Dikatakan proses pindah memilih itu ada 2 tahapan yakni,“ yang pertama itu H – 30 dengan 9 alasan pindah memilih sampai dengan tanggal 28 Oktober 2024,” jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (19/11/2024).

Adapun 9 alasan itu yakni, menjalani tugas di tempat lain, rawat inap, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial, menjalani rehabilitas narkoba, menjadi tahanan rutan, bekerja di luar domisili, menjalani tugas belajar, tertimpa bencana dan pindah domisili.

Namun, lanjut Mahlisa, saat ini sudah ada di 4 alasan pindah memilih terhitung sejak 29 Oktober hingga 20 November 2024.

Untuk 4 alasan dimaksud yaitu bekerja, menjalankan tugas di tempat lain kemudian menjalani rawat inap di rumah sakit, menjadi tahanan dan tertimpa bencana.

“Proses pindah memilih ini sampai dengan tanggal 20 November 2024 atau H-7,” rinci Mahlisa.

Nanti, lanjutnya, warga harus melapor ke PPD, PPS dan ke KPU juga bisa langsung dengan membawa KTP elektronik dan dokumen pendukung alasan pindah memilih.

Penulis : Yustus

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Kapolrestabes Makassar Pantau Pengamanan Kampanye Akbar Pilwalkot Makassar
Yuri Kemal Mendorong Terciptanya Kebijakan dan Regulasi yang konsisten, transparan serta Berpihak pada Kepentingan Publik
Yuri Kemal Dorong Tersedianya Akses Teknologi Lebih Luas, Kantor Desa Menjadi Pusat Konektivitas 
Survei NPRC: Elektabilitas Suaib Mansur-Triyono Kusnan Unggul dari Muhammad Fauzi-Ajie Saputra di Pilkada Lutra 2024
Tim Hukum AURAMA’ Peringatkan Kades dan ASN Lainnya, Cukup Kades Taring yang menjadi Korban Politisasi
Ketua KPU Luwu Utara: 4 Paslon Belum Ada Ajukan Jadwal Kampanye Akbar
Usai Debat Publik kedua, Pilkada Luwu Timur,Tim Pemenangan Ibas – Puspa Yakin Menang.
Bawaslu Provinsi Babel Pertahankan Predikat Informatif Pada E-Monev 2024
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 19:54 WIB

Kapolrestabes Makassar Pantau Pengamanan Kampanye Akbar Pilwalkot Makassar

Rabu, 20 November 2024 - 18:45 WIB

Yuri Kemal Mendorong Terciptanya Kebijakan dan Regulasi yang konsisten, transparan serta Berpihak pada Kepentingan Publik

Rabu, 20 November 2024 - 13:14 WIB

Yuri Kemal Dorong Tersedianya Akses Teknologi Lebih Luas, Kantor Desa Menjadi Pusat Konektivitas 

Rabu, 20 November 2024 - 05:31 WIB

Survei NPRC: Elektabilitas Suaib Mansur-Triyono Kusnan Unggul dari Muhammad Fauzi-Ajie Saputra di Pilkada Lutra 2024

Selasa, 19 November 2024 - 21:36 WIB

KPU Luwu Utara: Ingatkan 20 November Batas Akhir Pindah Pemilih

Selasa, 19 November 2024 - 21:07 WIB

Tim Hukum AURAMA’ Peringatkan Kades dan ASN Lainnya, Cukup Kades Taring yang menjadi Korban Politisasi

Senin, 18 November 2024 - 20:56 WIB

Ketua KPU Luwu Utara: 4 Paslon Belum Ada Ajukan Jadwal Kampanye Akbar

Senin, 18 November 2024 - 20:23 WIB

Usai Debat Publik kedua, Pilkada Luwu Timur,Tim Pemenangan Ibas – Puspa Yakin Menang.

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Putra Daerah Sulteng Resmi Jabat Wakapolda Sulteng

Rabu, 20 Nov 2024 - 20:01 WIB