Sinjai,DNID.co.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai berkomitmen untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD).Langkah ini merupakan bagian dari strategi daerah untuk meningkatkan kualitas pembangunan desa melalui pendekatan berbasis ekologi.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Sinjai bersama Yayasan Pilar Nusantara (Pinus) Sulawesi Selatan, dengan dukungan dari The Asia Foundation ( TAF), melaksanakan Rapat Tim penyusunan Rancangan peraturan Bupati (Ranperbup) tentang pengelolaan Alokasi Dana Desa ( ADD) yang berbasis Ekologi, bertempat di Gedung PKK Kota Balangnipa, Kab.Sinjai,Sulawesi Selatan, Rabu (20/11/2023).
Mengingat pentingnya pengelolaan ADD yang efektif, efisien, dan berkelanjutan, Dalam proses penyusunan Ranperbup ini, keterlibatan lintas sektor dan pemangku kepentingan menjadi hal yang sangat penting. Rapat tim persiapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen Ranperbup ADD berbasis ekologi dapat disusun dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, masyarakat, dan organisasi masyarakat sipil. Kegiatan ini juga menjadi forum untuk memfinalisasi kriteria dan indikator ekologi yang relevan serta implementatif untuk diintegrasikan dalam pengelolaan ADD.
Muhammad Idrus, fasilitator Pinus Sulawesi Selatan mengatakan bahwa Tujuan Kegiatan ini adalah Memastikan finalisasi kriteria indikator ekologi yang akan dimasukkan dalam matriks pengelolaan ADD, kemudian Menyusun rancangan akhir Peraturan Bupati tentang pengelolaan ADD berbasis ekologi.Dan juga untuk Memperkuat kapasitas teknis tim penyusun Ranperbup melalui kegiatan mentoring dan asistensi.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Penulis : Mursalim Thahir
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan