PANGKALPINANG,DNID.CO.ID – Reklamasi tambang merupakan bagian penting dari praktek penambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Hal ini membantu mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat lokal, serta meningkatkan penggunaan kembali lahan yang sebelumnya digunakan untuk pertambangan. Reklamasi ini juga dapat membantu memulihkan ekosistem alami yang terkena dampak aktivitas pertambangan.
Hal tersebut dapat dicontoh dari yang dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui program “PRAJA WIBAWA GREEN SPORT CENTER“
Kegiatan tersebut mendapat respon positif saat sekelompok Mahasiswa dan Mahasiswi dari Teknik Sipil UBB tahun 2024 semester 1 yang sedang melaksanakan Project Best Learning (PBL),Kamis 21/11/2024 berkunjung ke lokasi bekas tambang yang berada dikolong Spirtus, tepatnya dibelakang BLK Propinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Khayrunia Elsyafitri salah satu mahasiswi kepada media ini mengungkapkan rasa kagumnya atas kegiatan positif yang dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang menurutnya patut di contoh oleh semua pihak.
“Bagus sekali kegiatan yang dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan programnya untuk memulihkan dan rehabilitasi lahan bekas pertambangan agar dapat digunakan kembali atau dikembalikan pada kondisi alaminya setelah kegiatan penambangan selesai atau dihentikan.”Tuturnya.
Dengan memanfaatkan lahan bekas pertambangan sebagai tempat wisata daerah telah menjadi pilihan yang menarik dalam mengubah area yang sebelumnya terdegradasi menjadi objek yang berharga dan berguna bagi masyarakat setempat. Dengan langkah ini, kita dapat mengatasi dampak negatif yang diakibatkan oleh industri pertambangan dan sekaligus mengembangkan potensi wisata yang ada.”Ungkapnya disela-sela peninjauan lokasi.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Penulis : Rey
Editor : Redaksi DNID Babel