“Kami ingin memastikan agar pada hari H, segala potensi konflik yang menghangat tidak berkembang menjadi hal-hal krusial yang dapat mengganggu proses hingga rekapitulasi suara. Kami belajar dari pengalaman yang lalu,” terangnya.
Salmiana juga mengungkapkan bahwa, Panwaslu telah menyusun jadwal pengawasan yang rinci, membagi tim sesuai kebutuhan, dan selalu melaporkan kondisi lapangan berdasarkan pedoman yang diberikan oleh Bawaslu.
Lebih lanjut, Salmiana menyoroti pentingnya sinergi dengan tiga pilar penyelenggara yakni, Panwascam, PPK, dan PPS—serta dengan pihak kecamatan, TNI, dan kepolisian hingga tingkat keluraha/desa. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta memitigasi potensi masalah di tempat pemungutan suara (TPS), seperti kesalahan penghitungan, salah penempatan kertas suara, hingga papan penghitungan yang tidak jelas.
“Kerawanan dalam penyelenggaraan pemilu seringkali terjadi di tingkat teknis, terutama di TPS, bukan pada aspek sosial. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan antisipasi sejak pemutakhiran data pemilih hingga rekapitulasi, dengan harapan seluruh proses berjalan lancar,” tutupnya.
Melalui kegiatan ini, Panwaslu Kecamatan Sabbang Selatan berharap dapat mewujudkan Pilkada yang aman, tertib, dan bermartabat, dengan pengawasan yang profesional di setiap tahap.
Halaman Berita ini : 1 2
Penulis : Yustus
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan