Breaking News

Jarak Celebes Desak Pimpinan KPK, Periksa RMS Terkait Dugaan Gratifikasi Izin Impor Dikementan.

Senin, 25 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Makassar,DNID.co.id – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Sulawesi-Selatan, menggelar Aksi unjukrasa jilid 2 di jalan A.P Pettarani, Kota Makassar, Minggu (24/11/2024).

Dalam aksinya, mereka membawa spanduk bertuliskan ” Menguji Pimpinan KPK Baru Segera Tuntaskan Dugaan Gratifikasi Izin Impor Hortikultura di Kementan, dan Segera Periksa RMS”.

Dalam orasinya, mereka menantang pimpinan KPK yang baru ditetapkan untuk menuntaskan dugaan Gratifikasi izin rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) melaui kementrian pertanian dan surat persetujuan impor (SPI) di kementrian perdagangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut mereka, beberapa petinggi partai politik Diduga ikut terlibat dan menerima fee dalam proses pengurusan rekomendasi impor produk Hortikultura yakni kader partai Nasdem Ahmad Ali dan Rusdi Masse Mapesessu.

“Kita ketahui bersama bahwa pada bulan November 2020 kader Partai Nasdem, Kisman Latumakulita melaporkan rekan separtainya Ahmad Ali dan Rusdi Masse Mapesessu ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Diduga terlibat kasus korupsi impor Hortikultura,”ucap Kordinator Aksi Agym Al-jihad

“Diduga RMS dan Ahmad Ali melakukan pungutan diluar biaya resmi senilai Rp 1.000 hingga Rp 2.000 per kilogram dari importir,”sambungnya.

Lanjut, kata Agim, Laporan dari masyarakat terkait kasus di Kementan sudah masuk pada 2020 lalu.Pimpinan KPK sudah mendisposisi kasus ini untuk diselidiki, tetapi tak ada tindak lanjut dari KPK sampai hari ini.

Ketua Jarak Celebes (Jaringan Aktivis Sulawesi-Selatan), Erwin menyayangkan disposisi dari pimpinan KPK yang tidak ditindaklanjuti hingga empat tahun. Padahal Berdasarkan Undang-Undang KPK, ketika ditemukan indikasi perkara dugaan korupsi wajib untuk dilakukan penyelidikan dan itu sudah menjadi tanggung jawab penuh ada pada pimpinan KPK.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Aksi Unjuk Rasa Jarak Celebes

Berita Terkait

Apel Pergeseran Pasukan Jelang Pengamanan Pemungutan Suara Pilkada 2024 Digelar Polda Babel
Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi,3 Orang dan 4.000 Liter Solar Diamankan Ditreskrimsus Polda Babel
Tukang Ojek Asal Takalar-Gowa Tewas di Tembak KKB di Papua, 2 Mayat di Pulangkan ke Kampung Halaman
Masa Tenang Pilkada Dimulai, Erzaldi Ingatkan Pentingnya Hak Pilih Warga Babel
Langkah – langkah Strategis Erzaldi Untuk Tata Kelola Pendidikan Yang Lebih ebih Baik
Yuri : Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah Melalui Pembentukan Holding Company di Babel
Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 11:17 WIB

Apel Pergeseran Pasukan Jelang Pengamanan Pemungutan Suara Pilkada 2024 Digelar Polda Babel

Senin, 25 November 2024 - 10:21 WIB

Jarak Celebes Desak Pimpinan KPK, Periksa RMS Terkait Dugaan Gratifikasi Izin Impor Dikementan.

Senin, 25 November 2024 - 08:59 WIB

Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi,3 Orang dan 4.000 Liter Solar Diamankan Ditreskrimsus Polda Babel

Senin, 25 November 2024 - 01:30 WIB

Tukang Ojek Asal Takalar-Gowa Tewas di Tembak KKB di Papua, 2 Mayat di Pulangkan ke Kampung Halaman

Minggu, 24 November 2024 - 10:51 WIB

Masa Tenang Pilkada Dimulai, Erzaldi Ingatkan Pentingnya Hak Pilih Warga Babel

Minggu, 24 November 2024 - 09:56 WIB

Langkah – langkah Strategis Erzaldi Untuk Tata Kelola Pendidikan Yang Lebih ebih Baik

Minggu, 24 November 2024 - 09:29 WIB

Yuri : Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah Melalui Pembentukan Holding Company di Babel

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Berita Terbaru

Sosial Politik

Kampanye SMART Dimeriahkan Reok dan Kuda Lumping.

Senin, 25 Nov 2024 - 10:46 WIB