Meski sempat terjadi gesekan antar mahasiswa dan pihak keamanan kampus, unjuk rasa tersebut ditutup dengan pembacaan pernyataan tuntutan mahasiswa.
Adapun tuntutan yang disuarakan dalam unjuk rasa bertajuk “Copot Rektor UINAM”, yakni:
- Pecat dan penjarakan pejabat kampus yang terlibat kasus peredaran uang palsu.
- Cabut juknis pemilma 2024 yang anti demokrasi
- Cabut SE 2591 dan SE 3652.
- Cabut SK DO dan skorsing mahasiswa UINAM.
- Cabut SK pembekuan lembaga kemahasiswaan FEBI.
- Desak Polres Gowa percepatan penanganan uang palsu.
Halaman Berita ini : 1 2
Penulis : Renaldy Pratama
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Redaksi