Berita Harian, DNID.co.id, Makassar – Mahasiswa UIN Alauddin Makassar menggelar aksi demonstrasi dengan membawa tuntutan “Copot Rektor UINAM”, Gedung Rektorat Kampus II UIN Alauddin Makassar, Senin (16/12/2024).
Unjuk rasa ini dipicu pasca terungkapnya dugaan produksi dan pengedaran uang palsu yang dilakukan oleh oknum pegawai dan dosen UIN Alauddin Makassar.
Dalam orasinya, mahasiswa yang tidak menyebutkan namanya tersebut mengaku heran dengan kasus dugaan peredaran uang palsu yang melibatkan kampus yang menjadikan Islam sebagai pusat kajiannya.

“Bayangkan skala universitas Islam mengedarkan uang palsu,” ujarnya dengan lantang menggunakan megaphone.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Dewan Mahasiswa UIN Alauddin Makassar, Muh Reski, dalam orasinya mengatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh mahasiswa merupakan bentuk keprihatinan atas kabar buruk yang menerpa UIN Alauddin Makassar.
“Ini bukan bentuk pemberontakan tapi ini adalah bentuk nasihat kepada pimpinan kampus yang mempunyai jabatan,” tuturnya.
Ketua Umum Senat Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Muh Dani, mengungkapkan bahwa produksi dan penyebaran uang palsu merupakan puncak dari masalah yang hadir di UIN Alauddin Makassar.
“Green Issue copot rektor karena banyak rentetan kejadian dan klimaksnya pada produksi dan peredaran uang palsu,” terangnya.
Terpisah, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UIN Alauddin Makassar, Prof Halifah Mustamin, menyampaikan bahwa pihak UIN Alauddin Makassar masih menunggu hasil dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Meski sempat terjadi gesekan antar mahasiswa dan pihak keamanan kampus, unjuk rasa tersebut ditutup dengan pembacaan pernyataan tuntutan mahasiswa.
Adapun tuntutan yang disuarakan dalam unjuk rasa bertajuk “Copot Rektor UINAM”, yakni:
- Pecat dan penjarakan pejabat kampus yang terlibat kasus peredaran uang palsu.
- Cabut juknis pemilma 2024 yang anti demokrasi
- Cabut SE 2591 dan SE 3652.
- Cabut SK DO dan skorsing mahasiswa UINAM.
- Cabut SK pembekuan lembaga kemahasiswaan FEBI.
- Desak Polres Gowa percepatan penanganan uang palsu.
Penulis : Renaldy Pratama
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Redaksi