PANGKALPINANG,DNID.CO.ID – Meluruskan bangunan yang miring tidak pernah mudah. Tidak ada solusi standar. Di sisi lain, ada beberapa bangunan miring yang biasanya bersejarah dan belum diperbaiki, terutama karena bentuknya saat ini menjadi objek wisata , contoh terbaiknya adalah Menara Pisa yang terkenal. Namun, ini tidak berarti bahwa kemiringan dinding penahan beban dapat diabaikan.
Seperti halnya bangun miring yang berlokasi dibilangan jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Tamansari Kota Pangkalpinang beberapa hari yang lalu menjadi viral di berbagai media online dan Televisi,Sabtu 14/12/2024 lalu.

Fenomena gedung miring yang mengancam keselamatan warga Kota Pangkalpinang mendapat tanggapan serius dari Penjabat (PJ) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama. Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang mengirimkan Tim untuk memeriksa kondisi gedung yang sebelumnya menjadi sorotan di berbagai pemberitaan media.

“Respon Cepat Pemkot Pangkalpinang”
Peristiwa tersebut mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kota Pangkalpinang, Terbukti dan terpantau oleh awak media ini pada Rabu 18/12/2024 Tim dari Dinas PU Kota Pangkalpinang turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi bangunan gedung miring empat lantai yang mangkrak pembangunannya sejak tahun 2014 lalu dan viral pemberitaannya.
Pada kesempatan ini Tim Teknis PU Kota Pangkalpinang dipimpin langsung oleh Deni Yudapraja, selaku Sub Koordinator Pembangunan dan Penataan Bangunan Dinas Pekerjaan Umum Kota Pangkalpinang saat ditemui awak media dilapangan terkait kunjungan tersebut menuturkan.
“Kami disini hanya melakukan pemeriksaan visual secara cepat saja. Karena untuk kajian lebih lanjut kita memerlukan beberapa hal seperti kajian strukturnya, sondirnya (cek tanah-red) dan lain-lain,” ujarnya.

Deni juga menambahkan bahwa hasil pemeriksaan ini akan diberikan kepada tenaga ahli yang akan mengkaji lebih lanjut atas kemiringan gedung tersebut.
“Nantinya ada tenaga ahli kami yang bakal mengkaji kerusakan pada bangunan. Kami akan koordinasi dengan atasan kami terlebih dahulu,” tambah Deni.
“Respon Positif Dari Kuasa Hukum Leni”
Darpan Alamsyah Pandjaitan, S.H., kuasa hukum pemilik gedung, Leni, menyampaikan apresiasinya kepada Pemkot Pangkalpinang atas respons cepat tersebut. Di hadapan awak media, ia menjelaskan bahwa hasil pengecekan Tim dari Pemkot Pangkalpinang sejalan dengan hasil pemeriksaan sebelumnya yang dilakukan oleh Tim ahli dari yang dihadirkan Polda Babel. Temuan tersebut menunjukkan bahwa kondisi gedung sudah tidak layak dan harus segera dirobohkan demi keselamatan.
“Pemilik gedung juga telah mengajukan surat permohonan kepada Pemkot Pangkalpinang untuk membantu menyelesaikan masalah ini. Kami berharap ada solusi terbaik dari Pemkot Pangkalpinang,” ujar Pandjaitan.

Lebih lanjut, Pandjaitan menyebutkan bahwa berdasarkan pemeriksaan terbaru, kemiringan gedung sudah melebihi ambang batas kewajaran, dengan pergeseran mencapai 60 cm. Temuan ini, menurutnya, memperkuat urgensi untuk segera mengambil tindakan terhadap gedung tersebut.

“Tanggapan dan Sorotan Ketua DPW LSM TOPAN RI Babel”
Selain itu, Ketua DPW LSM TOPAN RI Bangka Belitung, Muhammad Zen juga turut menyoroti kasus ini.
Menurut Zen, hal tersebut sangat miris melihat fakta atas lambatnya penanganan kasus tersebut. Zen berharap kontraktor harus bertanggung jawab. Kalaupun kontraktor tidak dapat bertanggung jawab, Zen berharap Pemerintah Kota dapat mengambil alih masalah ini.
“Kami sangat miris melihat fakta hari ini. Harusnya Kontraktor segera bertanggungjawab. Jikapun tidak, Pemerintah Kota dapat mengambil alih. Karena ini menyangkut keselamatan jiwa masyarakat Kota Pangkalpinang. Jika tidak, nantinya siapa yang akan disalahkan,” ucap Zen.
Zen melalui organisasinya akan terus mengawal kasus ini. Mereka juga akan memasang spanduk himbauan kepada masyarakat yang mendekati ataupun melintasi lokasi sekitar gedung.

Pemkot Pangkalpinang diharapkan segera memberikan keputusan dan solusi terkait masalah ini demi menjaga keselamatan warga sekitar.
“Harapan Warga Sekitar”
Sementara itu, warga sekitar lokasi gedung miring menyatakan kekhawatirannya. Mereka berharap Pemkot Pangkalpinang bergerak cepat untuk mencegah potensi bahaya yang bisa terjadi kapan saja.
“Kami sangat khawatir dengan kondisi gedung yang sewaktu-waktu akan roboh. Kami harap pemerintah segera mengambil tindakan tegas,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
“Himbauan Kuasa Hukum Leni”
Pandjaitan selaku Pengacara Pemilik gedung, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjauhi area sekitar gedung sampai ada kepastian tindakan lebih lanjut. Langkah ini diambil demi menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
Dengan adanya keseriusan pemerintah dan kerja sama semua pihak, diharapkan ancaman yang ditimbulkan oleh gedung miring ini dapat segera teratasi, sehingga keselamatan warga Kota Pangkalpinang tetap terjaga.
Penulis : Rey
Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL