Makassar, DNID.co.id – Dugaan praktik pemerasan kembali mencoreng institusi kepolisian di Sulawesi Selatan (Sulsel). Kali ini, seorang pemuda di Kota Makassar diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi yang disebut bertugas di Polda Sulsel dan Polres Barru.
Pemuda bernama Dandi (26) mengaku diamankan oleh sejumlah pria yang mengaku berasal dari Polda Sulsel dan Polres Barru pada Kamis (7/5/2026) sore di Jalan Pannampu Lorong 2, Kota Makassar.
“Saya duduk sama teman-temanku di Jalan Pannampu Lorong 2, tiba-tiba datang 5 orang. Setahuku 3 ji polisi yang mengaku dari Polres Barru dan Polda, na suruh ka ikut ke motornya. Katanya ada penunjukan saya waktu hari Senin di Barru,” ujar Dandi kepada DNID, Jumat (9/5/2026).
Setelah diamankan, Dandi mengaku dibawa ke salah satu rumah di kawasan Asrama Polisi (Aspol) Jalan Toddopuli dan ditahan selama satu malam.
“Saya diamankan satu malam di Jalan Toddopuli Asrama Aspol, nabilang ‘ada penunjukanmu dari Barru waktu hari Senin’. Saya bilang tidak menjual ka saya Pak,” katanya.
Dandi membantah terlibat dalam peredaran narkoba sebagaimana tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia juga mengaku tidak mengetahui barang bukti maupun sopir asal Maccini yang disebut-sebut telah diamankan di Barru.
“Saya tidak tahu soal foto barang bukti itu dan sopir yang ditangkap di Barru. Saya juga sudah tidak menjual sabu,” tambahnya.
Sementara itu, istri Dandi, Aliah (20), mengaku diminta menyiapkan sejumlah uang agar suaminya bisa dibebaskan. Uang tersebut kemudian diserahkan kepada seorang pria yang disebut bernama “Pak Gala”, yang diduga merupakan cepu atau informan lapangan dekat dengan aparat.
“Saya kasih uang tunai di dalam amplop, ada dua amplop, yang satu Rp10 juta dan yang satu Rp300 ribu,” ungkap Aliah.
Aliah mengaku diarahkan untuk bertemu di sekitar belokan samping Lapangan Hertasning pada Jumat sore. Di lokasi tersebut, ia menyerahkan uang kepada pria yang dimaksud.
“Saya disuruh menunggu pas di belokan samping lapangan Hertasning. Tidak lama itu ada Pak Gala yang datang, nabuka jok motornya baru na suruh simpan itu uang di jok motornya. Tapi tanteku yang temanika na serahkan langsung ke tangannya Pak Gala itu uang lalu Pak Gala simpan di jok motornya,” jelasnya.
Tak lama setelah uang diserahkan, Aliah menyebut pria tersebut langsung melakukan panggilan telepon kepada pihak yang menahan suaminya. Beberapa saat kemudian, Dandi dibebaskan.
“Setelah saya serahkan uang, Pak Gala menelpon untuk konfirmasi bahwa uang sudah diterima dan tak lama kemudian dibawa keluar suamiku oleh Banpol lainnya,” katanya.
Aliah mengaku sangat keberatan atas dugaan praktik tersebut. Ia menilai suaminya tidak memiliki kaitan dengan barang bukti maupun kasus yang disebutkan oleh oknum aparat.
“Seandainya saya tidak menyerahkan uang senilai Rp10.300.000, dia tidak bawa keluar suamiku,” tegas Aliah.
“Dia tuduh ada barang bukti dan sopir yang ditangkap, padahal suami saya tidak tahu apa-apa,” pungkas Aliah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Sulsel maupun Polres Barru belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik pemerasan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan.
























