Selidiki Kasus Pencurian HP, Tim Pegasus Jeneponto Malah Ciduk Wanita Simpan Sabu di Bawah Jok Mobil

Jeneponto, DNID.co.id – Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto secara tidak sengaja mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika saat tengah melakukan penyelidikan tindak pidana pencurian.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang wanita berinisial CA alias Adelia (26) diringkus setelah kedapatan mencoba menyembunyikan paket sabu di bawah jok mobil petugas, Jumat (8/5/2026).

Penangkapan ini terjadi di kawasan wisata Permandian Birtaria Kassi, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto, sekitar pukul 14.20 Wita.

Kasat Reskrim AKP Nurman, menjelaskan bahwa awalnya Tim Pegasus yang dipimpin Aiptu Abd. Rasyad sedang menyisir lokasi untuk memburu pelaku pencurian handphone.

Petugas kemudian memeriksa sebuah penginapan di area permandian dan mengamankan Adelia bersama seorang rekan prianya, Iknul (21).

Keduanya awalnya hanya akan dibawa ke Posko Resmob untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus pencurian ponsel tersebut. Namun, gerak-gerik Adelia saat berada di dalam mobil polisi justru memicu kecurigaan.

“Saat mobil mulai bergerak meninggalkan lokasi, salah satu anggota melihat terduga pelaku (Adelia) menyelipkan sesuatu secara mencurigakan di bawah jok tempat duduknya,” ungkap AKP Nurman, Sabtu (9/5).

Melihat tindakan tersebut, petugas langsung melakukan penggeledahan di dalam mobil. Hasilnya, polisi menemukan satu sachet plastik klip sedang yang di dalamnya berisi lima sachet kecil kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 5,9 gram.

Selain sabu, petugas juga menemukan 2 butir obat daftar G berlogo ‘Y’, 1 unit ponsel merk Oppo, 1 unit sepeda motor Honda Beat milik pelaku.

Berdasarkan hasil interogasi, Adelia akhirnya mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Ia juga membeberkan bahwa narkoba itu rencananya akan diperjualbelikan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang wanita berinisial AS, yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO) oleh pihak kepolisian,” tambah AKP Nurman.

Kini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

Simpan Gambar:

Sabtu, 9 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh. Akbar Razak

Editor: Kingzhie

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Cegah Tindak Kriminal dan Barang Berbahaya, Polsek Pamona Selatan Gelar Patroli Dialogis di Pasar Tradisional
Tiga Oknum Polda-Polres Barru Diduga Peras Pemuda Puluhan Juta Usai Dituduh Terlibat Narkoba
Kasus Busur Panah di Walenrang Tuntas, Tiga Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kapolres Palopo Turunkan 20 Personel Brimob di Dua Titik Rawan Tawuran
Barang Bernilai Ratusan Juta Diduga Keluar Diam-diam Dari Kawasan Smelter Sitaan Negara
Aroma Permainan Kotor di Smelter Rajawali Sadai, Penangkapan Diduga Berakhir Negosiasi
Manipulasi Dokumen Nelayan Terbongkar, Ribuan Liter Solar Subsidi Nyaris Disalahgunakan Pelaku
Buser Naga Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Perumahan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:46 WITA

Selidiki Kasus Pencurian HP, Tim Pegasus Jeneponto Malah Ciduk Wanita Simpan Sabu di Bawah Jok Mobil

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:29 WITA

Cegah Tindak Kriminal dan Barang Berbahaya, Polsek Pamona Selatan Gelar Patroli Dialogis di Pasar Tradisional

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:21 WITA

Tiga Oknum Polda-Polres Barru Diduga Peras Pemuda Puluhan Juta Usai Dituduh Terlibat Narkoba

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:57 WITA

Kasus Busur Panah di Walenrang Tuntas, Tiga Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:27 WITA

Kapolres Palopo Turunkan 20 Personel Brimob di Dua Titik Rawan Tawuran

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:58 WITA

Barang Bernilai Ratusan Juta Diduga Keluar Diam-diam Dari Kawasan Smelter Sitaan Negara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:38 WITA

Aroma Permainan Kotor di Smelter Rajawali Sadai, Penangkapan Diduga Berakhir Negosiasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:54 WITA

Manipulasi Dokumen Nelayan Terbongkar, Ribuan Liter Solar Subsidi Nyaris Disalahgunakan Pelaku

Berita Terbaru

Peristiwa

KODERSI 2024 Jadi Benteng Hadapi Gugatan Medik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:12 WITA