Berita Harian, DNID.co.id, Makassar — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali menggelar Bimbingan Teknis dan Manajemen pada Revitalisasi Sentra Diklat Makassar dengan Tema “Penyerapan Anggaran yang Tertib dan Akuntabel” di Aula Lantai 8 Kejati Sulsel, Senin (16/12/2024).
Kegiatan ini dibuka Koordinator Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Andi Mujahidah Amal mewakili Kajati Sulsel, Agus Salim. Penyampaian materi disampaikan Pujo Priyatno dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPB) Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini dihadiri secara luring jajaran bidang Pembinaan pada Kejati Sulsel, Kejari Makassar, Gowa dan Maros. Serta secara daring oleh Kejati Sulbar, Sulteng, Sulut, Gorontalo, Sultra, Maluku, Papua dan Papua Barat, serta kejari lain pada wilayah Kejati Sulsel.
Andi Mujahidah mengatakan pelaksaan Bimtek pekan ini merupakan yang terakhir tahun 2024 di Sentra Makassar. Materi yang diberikan dalam Bimtek berkaitan tugas dan fungsi semua bidang di Kejaksaan.
”Saya berharap acara ini menjadi sarana berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam pengelolaan anggaran. Sehingga pengelolaan anggaran efektif dan efesien serta lebih tertib dan akuntabel,” kata Andi Mujahidah.
Sementara, Pujo Priyatno dalam pemaparannya menjelaskan penyerapan anggaran yang tertib dan akuntabel merupakan prinsip utama dalam pengelolaan keuangan negara atau daerah. Hal ini bertujuan untuk memastikan penggunaan dana publik dilakukan secara efektif, transparan, dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Penulis : Mursalim Thahir
Editor : Abdi M Said
Sumber Berita : Redaksi Sulawesi Selatan