Breaking News

Radio Player

Loading...

Kejati Sulsel Menggelar Bimtek Sentra Diklat Makassar, Bahas Penyerapan Anggaran Tertib dan Akuntabel

Senin, 16 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Berita Harian, DNID.co.id, Makassar — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali menggelar Bimbingan Teknis dan Manajemen pada Revitalisasi Sentra Diklat Makassar dengan Tema “Penyerapan Anggaran yang Tertib dan Akuntabel” di Aula Lantai 8 Kejati Sulsel, Senin (16/12/2024).

Kegiatan ini dibuka Koordinator Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Andi Mujahidah Amal mewakili Kajati Sulsel, Agus Salim. Penyampaian materi disampaikan Pujo Priyatno dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPB) Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini dihadiri secara luring jajaran bidang Pembinaan pada Kejati Sulsel, Kejari Makassar, Gowa dan Maros. Serta secara daring oleh Kejati Sulbar, Sulteng, Sulut, Gorontalo, Sultra, Maluku, Papua dan Papua Barat, serta kejari lain pada wilayah Kejati Sulsel.

ads

Andi Mujahidah mengatakan pelaksaan Bimtek pekan ini merupakan yang terakhir tahun 2024 di Sentra Makassar. Materi yang diberikan dalam Bimtek berkaitan tugas dan fungsi semua bidang di Kejaksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Saya berharap acara ini menjadi sarana berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam pengelolaan anggaran. Sehingga pengelolaan anggaran efektif dan efesien serta lebih tertib dan akuntabel,” kata Andi Mujahidah.

Sementara, Pujo Priyatno dalam pemaparannya menjelaskan penyerapan anggaran yang tertib dan akuntabel merupakan prinsip utama dalam pengelolaan keuangan negara atau daerah. Hal ini bertujuan untuk memastikan penggunaan dana publik dilakukan secara efektif, transparan, dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

“Penyerapan anggaran yang tertib juga berhubungan dengan tanggung jawab instansi pemerintah dalam mencapai target pembangunan dan pelayanan publik,” kata Pujo.

Pujo menjelaskan tertib anggaran dimana pelaksanaan anggaran berdasarkan peraturan yang berlaku serta tertib dalam penyerapan anggaran berarti menghindari keterlambatan pekerjaan dan mengurangi sisa anggaran tidak terserap. Sementara, akuntabel, setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan melalui laporan keuangan (LK) yang transparan dan diaudit oleh BPK.

“Akuntabilitas dalam penyerapan anggaran membantu mencegah penyalahgunaan kewenangan atas keuangan negara serta korupsi. Sistem pelaporan dan audit yang ketat memastikan anggaran dilaksanakan sesuai dengan tujuan,” tutupnya.

Simpan Gambar:

Penulis : Mursalim Thahir

Editor : Abdi M Said

Sumber Berita : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi
Polsek Sungai Pinang Kawal dan Sukseskan Program Pendistribusian MBG ke Beberapa Sekolah
Biddokkes Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Hasil Identifikasi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500, 1 Korban Teridentifikasi
Kapolsek Kota Bantaeng Sigap Atur Lalu Lintas Saat Aksi di Kantor Bupati
Kodim 0502/JU Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Bersama Masyarakat di Tanjung Priok
Mutasi Polri: Kapolda Metro Jaya Segarkan Lini Kapolsek dan Kasat di Jabodetabek
Proyek Bendungan Jenelata Rp4,15 Triliun Disorot: Dugaan Material Tambang Tak Berizin Menguat, PPK Janji Tindak Tegas Jika Terbukti
Gubernur Sulsel Alokasikan Rp2,5 Miliar Anggaran Operasional Pencarian ATR42-500
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:22 WITA

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:45 WITA

Polsek Sungai Pinang Kawal dan Sukseskan Program Pendistribusian MBG ke Beberapa Sekolah

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:08 WITA

Biddokkes Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Hasil Identifikasi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500, 1 Korban Teridentifikasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:34 WITA

Kapolsek Kota Bantaeng Sigap Atur Lalu Lintas Saat Aksi di Kantor Bupati

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:26 WITA

Kodim 0502/JU Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Bersama Masyarakat di Tanjung Priok

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:45 WITA

Mutasi Polri: Kapolda Metro Jaya Segarkan Lini Kapolsek dan Kasat di Jabodetabek

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:37 WITA

Proyek Bendungan Jenelata Rp4,15 Triliun Disorot: Dugaan Material Tambang Tak Berizin Menguat, PPK Janji Tindak Tegas Jika Terbukti

Rabu, 21 Januari 2026 - 04:20 WITA

Gubernur Sulsel Alokasikan Rp2,5 Miliar Anggaran Operasional Pencarian ATR42-500

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:19 WITA