Breaking News

Kejati Sulsel Menggelar Bimtek Sentra Diklat Makassar, Bahas Penyerapan Anggaran Tertib dan Akuntabel

Senin, 16 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Harian, DNID.co.id, Makassar — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali menggelar Bimbingan Teknis dan Manajemen pada Revitalisasi Sentra Diklat Makassar dengan Tema “Penyerapan Anggaran yang Tertib dan Akuntabel” di Aula Lantai 8 Kejati Sulsel, Senin (16/12/2024).

Kegiatan ini dibuka Koordinator Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Andi Mujahidah Amal mewakili Kajati Sulsel, Agus Salim. Penyampaian materi disampaikan Pujo Priyatno dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPB) Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini dihadiri secara luring jajaran bidang Pembinaan pada Kejati Sulsel, Kejari Makassar, Gowa dan Maros. Serta secara daring oleh Kejati Sulbar, Sulteng, Sulut, Gorontalo, Sultra, Maluku, Papua dan Papua Barat, serta kejari lain pada wilayah Kejati Sulsel.

ads

Andi Mujahidah mengatakan pelaksaan Bimtek pekan ini merupakan yang terakhir tahun 2024 di Sentra Makassar. Materi yang diberikan dalam Bimtek berkaitan tugas dan fungsi semua bidang di Kejaksaan.

”Saya berharap acara ini menjadi sarana berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam pengelolaan anggaran. Sehingga pengelolaan anggaran efektif dan efesien serta lebih tertib dan akuntabel,” kata Andi Mujahidah.

Sementara, Pujo Priyatno dalam pemaparannya menjelaskan penyerapan anggaran yang tertib dan akuntabel merupakan prinsip utama dalam pengelolaan keuangan negara atau daerah. Hal ini bertujuan untuk memastikan penggunaan dana publik dilakukan secara efektif, transparan, dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

“Penyerapan anggaran yang tertib juga berhubungan dengan tanggung jawab instansi pemerintah dalam mencapai target pembangunan dan pelayanan publik,” kata Pujo.

Pujo menjelaskan tertib anggaran dimana pelaksanaan anggaran berdasarkan peraturan yang berlaku serta tertib dalam penyerapan anggaran berarti menghindari keterlambatan pekerjaan dan mengurangi sisa anggaran tidak terserap. Sementara, akuntabel, setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan melalui laporan keuangan (LK) yang transparan dan diaudit oleh BPK.

“Akuntabilitas dalam penyerapan anggaran membantu mencegah penyalahgunaan kewenangan atas keuangan negara serta korupsi. Sistem pelaporan dan audit yang ketat memastikan anggaran dilaksanakan sesuai dengan tujuan,” tutupnya.

Bikin Website Murah

Penulis : Mursalim Thahir

Editor : Abdi M Said

Sumber Berita : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Struktur Pemerintahan Desa Walenreng Diduga Sarat Nepotisme, Suami dan Saudara Jadi Perangkat Desa
Ketua DPD PJI Sulsel Apresiasi Pemkot Makassar PHK Pengawal Laskar Pelangi, Sesuai Regulasi BK
Tagana Kota Makassar Bincang Bencana Bersama Siswa SMPN 36 Kota Makassar
Kick Off PSEL Tangsel Dimulai, Gerak Cepat Pemkot Atasi Persoalan Sampah
Kapal Pengangkut Timah Ilegal Disergap Dit Polairud Polda Babel
Polda Babel Groundbreaking Dapur Gizi Untuk 11 Sekolah
Polisi Tangkap Satu Pelaku Pencurian Sawit
Pemprov Sulsel Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi, Tetapkan DIP dan DIK 2025
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:12 WITA

Struktur Pemerintahan Desa Walenreng Diduga Sarat Nepotisme, Suami dan Saudara Jadi Perangkat Desa

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:10 WITA

Tagana Kota Makassar Bincang Bencana Bersama Siswa SMPN 36 Kota Makassar

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:18 WITA

Kick Off PSEL Tangsel Dimulai, Gerak Cepat Pemkot Atasi Persoalan Sampah

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:22 WITA

Kapal Pengangkut Timah Ilegal Disergap Dit Polairud Polda Babel

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:35 WITA

Polda Babel Groundbreaking Dapur Gizi Untuk 11 Sekolah

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:11 WITA

Polisi Tangkap Satu Pelaku Pencurian Sawit

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:07 WITA

Pemprov Sulsel Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi, Tetapkan DIP dan DIK 2025

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:00 WITA

Pengadilan Agama Jeneponto dan Dinas Kominfo Jalin Kerjasama Strategis dan Publikasi Informasi

Berita Terbaru