Breaking News

Penyelundupan Pasir Timah Ilegal dari Belitung ke Jakarta Digagalkan Polres Belitung 

Kamis, 2 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BELITUNG,DNID.CO.ID – Polres Belitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal seberat belasan ton di Pelabuhan Tanjung Pandan.Kamis 02/01/2025.

Dua truk dengan nomor polisi BG 8952 IJ yang membawa pasir timah tersebut dihentikan sebelum menyeberang ke Jakarta menggunakan kapal KM Savia.

Dua sopir truk, DD dan AD, ditangkap bersama barang bukti. Pasir timah tersebut diduga milik pengusaha DYT, dengan kemungkinan keterlibatan oknum aparat penegak hukum.

Kronologis Kejadian

1. Tanggal 1 Januari 2025, dini hari, dua truk dihentikan di Pelabuhan Tanjung Pandan.

2. Penyelidikan menemukan muatan pasir timah ilegal seberat belasan ton.

3. Dua sopir truk ditangkap dan diinterogasi.

Keterangan Resmi

“Kasus tersebut masih kita dalami dan kroscek. Mohon untuk bersabar,” ujar Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitiya Putra.

Detail Kasus

1. Total muatan: 12 ton pasir timah ilegal.

2. Dua truk: Nomor polisi BG 8952 IJ.

3. Kapal: KM Savia.

4. Tujuan: Jakarta.

5. Tersangka: DD, AD, dan diduga DYT.

6. Kemungkinan keterlibatan: Oknum aparat penegak hukum.

Penyelidikan Lanjutan

Polres Belitung masih melakukan penyelidikan untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban. Tim media akan terus memantau perkembangan kasus ini.

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : KBO BABEL

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Sulsel Gelar Apel Perubahan Data Kendaraan Dinas
Akhir Jabatan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan, ASN Sangat Merasa Kehilangan dan Berterima Kasih Kebijakan Gaji Tepat Waktu
Pangdam XIV/Hsn Hadiri Acara Lepas Pamit Penjabat Gubernur Sulsel Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh
Ketua DPRD Kabupaten Gowa Dilaporkan Ke Polisi Setelah Diduga Berkata Kasar
Kunjungi Ketua DPRD Sulsel, Kakanwil Andi Basmal Bahas Pembentukan Ranperda
Brigjen Pol Mokhamad Ngajib Berikan Motivasi ke Personil Saat Pimpin Apel Pagi di Polrestabes Makassar
Kapolsek Bontoala Kumpulkan Bhabinkamtibmas, Ini Arahannya
Muhammadiyah dan Pemerintah Jadwal Penetapan Puasa dan Lebaran Idul Fitri 2025
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 10:59 WIB

Kanwil Kemenkum Sulsel Gelar Apel Perubahan Data Kendaraan Dinas

Selasa, 7 Januari 2025 - 10:58 WIB

Akhir Jabatan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan, ASN Sangat Merasa Kehilangan dan Berterima Kasih Kebijakan Gaji Tepat Waktu

Selasa, 7 Januari 2025 - 10:49 WIB

Pangdam XIV/Hsn Hadiri Acara Lepas Pamit Penjabat Gubernur Sulsel Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh

Selasa, 7 Januari 2025 - 10:28 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Gowa Dilaporkan Ke Polisi Setelah Diduga Berkata Kasar

Senin, 6 Januari 2025 - 18:57 WIB

Brigjen Pol Mokhamad Ngajib Berikan Motivasi ke Personil Saat Pimpin Apel Pagi di Polrestabes Makassar

Senin, 6 Januari 2025 - 18:47 WIB

Kapolsek Bontoala Kumpulkan Bhabinkamtibmas, Ini Arahannya

Senin, 6 Januari 2025 - 12:22 WIB

Muhammadiyah dan Pemerintah Jadwal Penetapan Puasa dan Lebaran Idul Fitri 2025

Senin, 6 Januari 2025 - 12:15 WIB

Konfercab HMI ke 3, Saeful Nahkodai HMI Wajo

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kanwil Kemenkum Sulsel Gelar Apel Perubahan Data Kendaraan Dinas

Selasa, 7 Jan 2025 - 10:59 WIB

Sosial Politik

Prof. Dr. Fajrin Jadi PJ. Gubernur Sulsel Menggantikan Prof. Sudan Arief

Selasa, 7 Jan 2025 - 10:38 WIB