Breaking News

Radio Player

Loading...

Akibat Kondisi Perusahaan Tidak Stabil, Karyawan PT. POP Indonesia Terpaksa Dirumahkan

Minggu, 5 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, Dnid.co.id — Karyawan berinisial HS (32) PT. Preventet Ocean Plastik Indonesia kecewa atas di rumahkannya selama tiga bulan semenjak di keluarkan surat resmi dari HRD perusahaan dengan nomor surat 0035/HRD-POP/IM/XL/2024.

Informasi ini didapatkan langsung dari keterangan HS (32) yang di wawancara langsung oleh Tim Dnid.co.id di kediamannya di kelurahan Bira, kecamatan Tamalanrea, kota Makassar pada tanggal (29/12/2024).

” Saya awalnya dirumahkan selama 2 bulan dan sampai sekarang belum ada kejelasan dari perusahaan bagaimana nasib saya ” ungkap HS (32).

ads

HS (32) juga mempertanyakan perjanjian kerja yang masih ada empat bulan dengan berdasarkan surat perjanjian kerja dengan nomor surat : 0071/HRD-POPI/PKWT/VIII/2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Saya masih mempunyai kontrak kerja selama empat bulan dan sekarang saya tidak punya penghasilan apalagi saya hamil tua ” lanjutnya.

Mendengar informasi tersebut, Tim Dnid.co.id langsung mengkonfirmasi kepada pihak manejer perusahaan yang berinisial ST .

ST menjelaskan bahwa perusahaan akan memperkejakan kembali ketika perusahaan sudah dalam kondisi stabil.

” Kami akan tetap mempekerjakan karyawan kami , tapi untuk sekarang kami belum stabil dan cepat atau lambat kami akan memperkejakan semua yang kami rumahkan” ungkap ST.

Simpan Gambar:

Penulis : Aditiya Hidayatullah

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : HS(32) Karyawan Perusahaan

Berita Terkait

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Pemberangkatan 100 Personel Satbrimob BKO ke Aceh untuk Tugas Kemanusiaan
Masyarakat Lingkar Tambang kembali Berunjuk Rasa Tuntut Menteri ESDM Cabut IUP CV Hadap Karya Mandiri
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Dompet Dhuafa Kirim 11 Truk Bantuan Kemanusian Untuk Penyintas Bencana Sumatera
Thorcon Sosialisasikan Nuklir di Desa Perlang
Pemkab Bangka Tengah Gandeng Thorcon, Fun Run 2025 Diikuti 1.500 Peserta
DPRD Bangka Tengah Bedah Rencana PLTN Thorcon di Pulau Kelasa
Humas Pemprov Sulsel “Gagap” Soal Izin ke Luar Negeri Bupati Jeneponto
Berita ini 250 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:54 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Pemberangkatan 100 Personel Satbrimob BKO ke Aceh untuk Tugas Kemanusiaan

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:04 WITA

Masyarakat Lingkar Tambang kembali Berunjuk Rasa Tuntut Menteri ESDM Cabut IUP CV Hadap Karya Mandiri

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:30 WITA

Dompet Dhuafa Kirim 11 Truk Bantuan Kemanusian Untuk Penyintas Bencana Sumatera

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:30 WITA

Thorcon Sosialisasikan Nuklir di Desa Perlang

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:19 WITA

Pemkab Bangka Tengah Gandeng Thorcon, Fun Run 2025 Diikuti 1.500 Peserta

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:29 WITA

DPRD Bangka Tengah Bedah Rencana PLTN Thorcon di Pulau Kelasa

Senin, 22 Desember 2025 - 17:49 WITA

Humas Pemprov Sulsel “Gagap” Soal Izin ke Luar Negeri Bupati Jeneponto

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Des 2025 - 22:16 WITA

Serba-Serbi

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Des 2025 - 19:58 WITA