Breaking News

Akselerasi Pembangunan di Luwu Raya, Luwu Timur Diusulkan Mekar Jadi Dua Kabupaten

Minggu, 5 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID Media Nasional – Wacana pencabutan moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) oleh Presiden Prabowo Subianto terus menggeliat dan mendapatkan respon positif dari berbagai kalangan.

Masyarakat Luwu Raya, yang telah lama mengidamkan terbentuknya Provinsi Luwu Raya, turut menyambut baik wacana ini. Namun, upaya tersebut masih terhambat oleh persyaratan administratif terkait jumlah daerah yang mengusulkan pembentukan DOB.

Saat ini, Luwu Raya terdiri atas empat daerah: Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur. Untuk memenuhi syarat administratif pembentukan provinsi baru, diperlukan minimal satu kabupaten tambahan.

Selain memperjuangkan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah sebagai pemekaran dari Kabupaten Luwu, kini masyarakat Luwu Raya mulai membicarakan peluang memekarkan Kabupaten Luwu Timur.

Tokoh masyarakat Luwu Timur yang bermukim di Makassar, HM Asa’ad Mandas, menilai ide pemekaran Kabupaten Luwu Timur sebagai langkah yang masuk akal dan dapat diterima.

“Luwu Timur adalah salah satu contoh sukses pemekaran kabupaten. Di Luwu Raya, sepertinya hanya Luwu Timur yang memiliki kapasitas ekonomi cukup kuat untuk mendukung daerah baru,” ujar Asa’ad Mandas, Minggu (05/01/2024).

Asa’ad menambahkan, pemekaran Luwu Timur tidak akan melemahkan kabupaten induk, melainkan akan lebih memeratakan pembangunan serta mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

“Dengan APBD Luwu Timur yang besar, pemekaran menjadi dua kabupaten masih sangat memungkinkan. Daerah induk masih bisa mengawal daerah hasil pemekaran tanpa terlalu terbebani secara finansial,” jelasnya.

Asa’ad menyebut, wilayah barat Luwu Timur yang mencakup Kecamatan Wotu, Burau, Mangkutana, Tomoni, Tomoni Timur, dan Kalaena, dapat menjadi kabupaten tersendiri.

“Kabupaten baru ini nantinya bisa fokus pada sektor pertanian dan perdagangan karena posisinya yang strategis, berada di antara tiga provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara,” tambahnya.

Sementara itu, kabupaten induk yang terdiri dari Kecamatan Angkona, Malili, Wasuponda, Nuha, dan Towuti, dengan ibukotanya di Malili, dapat lebih berkonsentrasi pada pengembangan sektor industri dan pertambangan yang berdaya saing nasional dan global.

“Saya kira langkah memekarkan Luwu Timur sangat strategis dan prospektif, didukung oleh kapasitas ekonomi daerah serta potensi wilayah yang luar biasa,” ujar Asa’ad.

Ia juga menegaskan bahwa pemekaran wilayah pada dasarnya bertujuan untuk kesejahteraan rakyat, mendekatkan pelayanan pemerintahan, dan memeratakan pembangunan. Bukan untuk kepentingan politik sektarian.

“Jika prinsipnya demikian, pemekaran Luwu Timur sangat masuk akal. Wilayah barat Luwu Timur dapat lebih cepat maju jika dimekarkan. Ini juga akan mempercepat pembangunan di kawasan Luwu Raya secara keseluruhan. Silakan dikaji lebih lanjut,” tutup Asa’ad. (MT)

Penulis : Mursalim Tahir

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Akhir Jabatan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan, ASN Sangat Merasa Kehilangan dan Berterima Kasih Kebijakan Gaji Tepat Waktu
Prof. Dr. Fajrin Jadi PJ. Gubernur Sulsel Menggantikan Prof. Sudan Arief
Sidang Pendahuluan Sengketa Pilkada Sulsel Digelar 9 Januari di MK
Pelantikan Kepala Daerah Mungkin Diundur Hingga Maret 2025
Andalan Hati Siapkan Bukti Bantu KPU Hadapi Gugatan DIA di MK
ASN Sidrap Apresiasi Pemerintah Kabupaten, Gaji Januari Cair Awal Bulan
Gugatan DIA Terdaftar di MK, Jubir : Kami Yakin Penuhi Syarat dan Lolos ke Sidang Pleno
Pj Gubernur Sulsel Lantik Pengurus KORPRI ASN di Jeneponto
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 10:58 WIB

Akhir Jabatan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan, ASN Sangat Merasa Kehilangan dan Berterima Kasih Kebijakan Gaji Tepat Waktu

Selasa, 7 Januari 2025 - 10:38 WIB

Prof. Dr. Fajrin Jadi PJ. Gubernur Sulsel Menggantikan Prof. Sudan Arief

Senin, 6 Januari 2025 - 19:43 WIB

Sidang Pendahuluan Sengketa Pilkada Sulsel Digelar 9 Januari di MK

Senin, 6 Januari 2025 - 11:16 WIB

Pelantikan Kepala Daerah Mungkin Diundur Hingga Maret 2025

Minggu, 5 Januari 2025 - 14:04 WIB

Akselerasi Pembangunan di Luwu Raya, Luwu Timur Diusulkan Mekar Jadi Dua Kabupaten

Minggu, 5 Januari 2025 - 08:31 WIB

Andalan Hati Siapkan Bukti Bantu KPU Hadapi Gugatan DIA di MK

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:46 WIB

ASN Sidrap Apresiasi Pemerintah Kabupaten, Gaji Januari Cair Awal Bulan

Sabtu, 4 Januari 2025 - 08:17 WIB

Gugatan DIA Terdaftar di MK, Jubir : Kami Yakin Penuhi Syarat dan Lolos ke Sidang Pleno

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kanwil Kemenkum Sulsel Gelar Apel Perubahan Data Kendaraan Dinas

Selasa, 7 Jan 2025 - 10:59 WIB

Sosial Politik

Prof. Dr. Fajrin Jadi PJ. Gubernur Sulsel Menggantikan Prof. Sudan Arief

Selasa, 7 Jan 2025 - 10:38 WIB