Breaking News

Terapkan Syarat Kerjasama Media, DPK Apdesi Ulu Belu Tuai Kritik 

Rabu, 15 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Tanggamus, DNID MEDIA LAMPUNG –Ketua DPK APDESI Kecamatan Ulubelu, Wahyudi, menetapkan aturan baru dalam Memorandum of Understanding (MoU) terkait kerjasama media untuk alokasi Dana Desa (DD) tahun 2025. Kebijakan ini mewajibkan setiap media yang menjalin kerjasama mempublikasikan minimal tiga berita tentang kegiatan di setiap pekon di wilayah Ulubelu selama satu tahun. Langkah tersebut menuai beragam tanggapan dari kalangan jurnalis dan masyarakat.

 

Kebijakan ini muncul di tengah perdebatan mengenai pelaksanaan kerjasama media di tingkat kabupaten. DPC Apdesi Tanggamus sebelumnya mengeluarkan edaran terkait kerjasama media yang merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 Tahun 2024. Namun, edaran tersebut masih menjadi bahan diskusi di kalangan jurnalis lokal.

 

Ketua DPK Apdesi Ulubelu, Wahyudi, yang baru menjabat, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan meningkatkan kualitas publikasi dan transparansi. Ia memastikan bahwa syarat tiga berita per pekon tidak memberatkan media serta sejalan dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Perbup Tanggamus.

 

“Ini langkah saling menguntungkan. Wartawan memiliki tugas membuat berita, dan publikasi ini menjadi standar minimal kerjasama media,” ujar Wahyudi saat ditemui, Senin (15/01/2025).

 

Dalam dokumen MoU yang diterbitkan, terdapat enam poin utama, termasuk kewajiban menyerahkan bukti cetak tiga berita asli untuk setiap pekon sebelum pembayaran kerjasama dilakukan. Berita-berita tersebut harus dipublikasikan dalam waktu satu tahun dan tidak boleh berupa hasil plagiarisme.

 

Kebijakan ini mendapat berbagai reaksi. Sebagian wartawan mendukung langkah tersebut karena dinilai mendorong peningkatan kualitas jurnalisme lokal. Namun, ada juga yang mempertanyakan kemampuan media kecil dalam memenuhi persyaratan tersebut.

 

Sementara itu, sejumlah kepala pekon di Kecamatan Ulubelu menyambut positif kebijakan ini. “Kami merasa lebih diperhatikan. Pekon kami jadi lebih dikenal masyarakat luas,” ujar salah satu kepala pekon yang enggan disebutkan namanya.

 

Langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat hubungan antara media, pemerintah pekon, dan masyarakat. Publikasi berita kegiatan pekon diharapkan memberikan eksposur lebih baik dan memperkuat pengawasan penggunaan Dana Desa oleh masyarakat.

 

Ketua DPK Apdesi Ulubelu menegaskan bahwa kebijakan ini juga mengedepankan integritas dan profesionalisme media. “Dengan memastikan berita asli, kita menjunjung tinggi prinsip jurnalistik yang berorientasi pada kebenaran,” tambah Wahyudi.

 

Di tengah pro dan kontra, kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan sinergi positif antara pemerintah desa dan media, sekaligus membuka jalan bagi pengelolaan informasi yang lebih efektif dan transparan di Kecamatan Ulubelu. ( Jum)

 

Penulis : Jum

Editor : AMR

Sumber Berita : DPK Apdesi Ulu Belu

Berita Terkait

Warga Resah, CV Mitra Unggas Jaya Diduga Jadi Sumber Serbuan Lalat
Tangis Bahagia Warga Dusun Kebumen Melepas Keberangkatan Abah Dasum untuk Ibadah Umrah
Kakon Margoyoso Hadiri Peringatan Isra Mi’raj 1446 H di Masjid Nurul Islah
Pejabat Paling Populer di Media Sosial Menteri Asal Muhammadiyah
Bersama DPC Kabupaten/Kota, PWRI DPD Lampung Gelar Rakerda 2025
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Ditetapkan pada 6 Februari 2025 di Jakarta
Kakon Pulaupanggung Keluhkan Kerusakan Jalan, Harap Perhatian Dinas PUPR
Judi Adalah Pajak Bagi Kita Yang Tak Mengerti Matematika
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:50 WIB

Warga Resah, CV Mitra Unggas Jaya Diduga Jadi Sumber Serbuan Lalat

Selasa, 28 Januari 2025 - 20:57 WIB

Tangis Bahagia Warga Dusun Kebumen Melepas Keberangkatan Abah Dasum untuk Ibadah Umrah

Senin, 27 Januari 2025 - 20:20 WIB

Kakon Margoyoso Hadiri Peringatan Isra Mi’raj 1446 H di Masjid Nurul Islah

Senin, 27 Januari 2025 - 00:27 WIB

Pejabat Paling Populer di Media Sosial Menteri Asal Muhammadiyah

Sabtu, 25 Januari 2025 - 08:40 WIB

Bersama DPC Kabupaten/Kota, PWRI DPD Lampung Gelar Rakerda 2025

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:17 WIB

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Ditetapkan pada 6 Februari 2025 di Jakarta

Minggu, 19 Januari 2025 - 05:04 WIB

Kakon Pulaupanggung Keluhkan Kerusakan Jalan, Harap Perhatian Dinas PUPR

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:48 WIB

Judi Adalah Pajak Bagi Kita Yang Tak Mengerti Matematika

Berita Terbaru

Peristiwa

Kanwil Kumham Babel Dukung Inovasi CAPE Kansar

Selasa, 4 Feb 2025 - 20:34 WIB