Breaking News

Radio Player

Loading...

5 Pelaku Ditangkap Terkait Pencurian Dengan Kekerasan

Kamis, 16 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

BANGKA TENGAH,DNID.CO.ID  – Sat Reskrim Polres Bangka Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Pondok Kebun, kawasan Bemban Kulit, Desa Terentang, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah. Peristiwa ini dilaporkan oleh korban, Yuswari alias Bob, seorang karyawan swasta, pada Minggu (12/1/2025).

Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Polres Bangka Tengah IPTU Erwin Syahri, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Setelah menerima laporan dari korban pada tanggal 12 Januari, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan tersebut,” ungkap IPTU Erwin.

ads

Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah IPTU Imam Satriawan menjelaskan bahwa korban awalnya didatangi oleh dua orang pelaku yang berpura-pura meminta petunjuk jalan. Secara tiba-tiba, korban ditahan dari belakang, diikat, dan dianiaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selang beberapa waktu, lima orang lainnya datang membantu para pelaku untuk membongkar pondok dan gudang yang dijaga oleh korban.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit handphone dan uang tunai dengan total kerugian mencapai Rp 2 juta.

“Berkat penyelidikan intensif, pada Selasa (14/1/2025) malam, tim kami berhasil mengamankan lima orang pelaku berinisial A, R, M, T, dan R. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda, termasuk di wilayah Koba dan Kota Pangkalpinang. Seluruh pelaku mengakui perannya dalam aksi pencurian dengan kekerasan ini,” jelas IPTU Imam.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu bilah parang, satu linggis, dan beberapa helai pakaian yang digunakan oleh pelaku saat beraksi.

Para pelaku kini telah diamankan di Mapolres Bangka Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, yang ancamannya maksimal 12 tahun penjara,” tutup IPTU Imam

Editor : Redaksi DNID.CO.ID Babel

Sumber Berita : Humas Polres Bangka Tengah

Berita Terkait

Ketua DPRD Bone Bungkam Soal Pelantikan Hj Faidah, Bupati Tegaskan Evaluasi Enam Bulan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang
Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi
Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto
Warga Gowa Protes! Diduga Oknum Polwan Polda Sulsel Blokir Pajak Kendaraan Gara-Gara Masalah Pribadi
Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:45 WITA

Ketua DPRD Bone Bungkam Soal Pelantikan Hj Faidah, Bupati Tegaskan Evaluasi Enam Bulan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:08 WITA

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:08 WITA

Warga Gowa Protes! Diduga Oknum Polwan Polda Sulsel Blokir Pajak Kendaraan Gara-Gara Masalah Pribadi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:38 WITA

Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 04:23 WITA

Wabup Gowa Salurkan Bantuan dan Tinjau Dua Lokasi Angin Puting Beliung

Berita Terbaru

Sosial Politik

Alun-Alun Pamulang Jadi Tempat Favorit Warga untuk Olahraga Santai

Rabu, 8 Okt 2025 - 22:44 WITA

Kriminal Hukum

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Okt 2025 - 20:35 WITA

Kriminal Hukum

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Okt 2025 - 20:31 WITA