Breaking News

Radio Player

Loading...

Terkait Korupsi PT Timah Rp 300 Triliun, Forum “Bangka Belitung Menggugat” Akan Gelar Audiensi

Kamis, 16 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG,DNID.CO.ID — Elemen masyarakat yang tergabung dalam organisasi Forum “Bangka Belitung Menggugat” berencana menggelar audiensi dengan sejumlah stakeholder dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bangka Belitung pada Senin, 20 Januari 2024. Hal ini terungkap dari surat resmi yang ditandatangani Ketua Forum Subri dan Sekretaris Eddy Supriadi. Surat tersebut ditujukan kepada pimpinan DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Penjabat (PJ) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, serta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bangka Belitung, Kamis (16/1/2025).

Forum “Bangka Belitung Menggugat” menggelar audiensi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bangka Belitung yang mana audiensi ini melibatkan Tokoh Masyarakat, Pegiat Lingkungan, Aktivis Anti Korupsi, LSM/Ormas, Advokat, dan Perwakilan Media.,hal tersebut diungkapkan oleh Subri dalam keterangan kepada jejaring Media KBO.

Forum tersebut akan menyampaikan aspirasi masyarakat Bangka Belitung kepada pemerintah daerah untuk diteruskan kepada pemerintah pusat, termasuk Presiden Prabowo Subianto.

ads

“Kami ingin membahas dampak dari vonis kasus korupsi di PT Timah yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp300 triliun. Ini tidak hanya persoalan kerugian negara, tetapi juga kerusakan lingkungan yang menyertainya,” ujar Subri saat ditemui di sebuah kedai kopi di Pangkalpinang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan Audiensi

– Membahas dampak korupsi PT Timah yang merugikan negara Rp300 triliun

– Menuntut keadilan dan kesejahteraan masyarakat

– Mendorong perbaikan tata kelola sumber daya alam.

Tuntutan Masyarakat

– Menghukum pelaku korupsi seberat-beratnya

– Mengembalikan harta rampasan untuk pembangunan daerah

– Melindungi saksi ahli dari intimidasi

Dorongan Hukum dan Pemulihan Aset Negara

Eddy Supriadi, Sekretaris Forum, menambahkan bahwa mereka mendorong Kejaksaan Agung untuk mengajukan banding atas putusan yang dianggap terlalu ringan bagi terdakwa kasus korupsi.

Eddy juga menyoroti pernyataan Kejaksaan Agung terkait 2.000 perusahaan tambang yang diduga terlibat kejahatan lingkungan, terutama di Bangka Belitung.

“Kami mendukung langkah hukum Kejaksaan Agung. Selain dihukum sebagai pelaku korupsi, para terdakwa harus diproses sebagai perusak lingkungan hidup. Produksi pasir timah dari smelter-swasta bahkan melampaui PT Timah, yang menunjukkan ada tambang ilegal di kawasan terlarang sebagai penampung. Ironisnya, ada pihak yang justru membela para terdakwa,” sindir Eddy.

Forum ini juga menuntut agar semua harta rampasan, baik uang maupun aset, yang disita dalam kasus ini dikembalikan kepada masyarakat Bangka Belitung untuk pembangunan daerah.

“Pemulihan aset adalah bentuk keadilan yang harus ditegakkan. Kami ingin memastikan masyarakat yang terdampak langsung dari kerugian ini mendapatkan manfaat nyata,” tegas Subri.

Peringatan terhadap Intimidasi Saksi Ahli

Angga, seorang advokat di Bangka Belitung, mengecam upaya kriminalisasi terhadap saksi ahli kasus ini, Bambang Hero.

Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk judicial harassment yang merusak integritas akademisi dalam memberikan keterangan ahli.

“Intimidasi terhadap saksi ahli adalah ancaman nyata terhadap penegakan hukum. Akademisi yang berani menyuarakan kebenaran harus dilindungi. Kami mendesak Presiden Prabowo untuk menghukum pelaku korupsi seberat-beratnya,” ujar Angga tegas.

Dukungan Mantan Gubernur

Dalam diskusi tersebut di kedai Kopi Kota Pangkalpinang, Rustam Effendi, mantan Gubernur Bangka Belitung, menyatakan dukungannya terhadap langkah Forum “Bangka Belitung Menggugat”.

Ia menilai aspirasi ini penting untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam, khususnya tambang timah, di Bangka Belitung.

“Saya mendukung perjuangan masyarakat untuk menuntut keadilan dan kesejahteraan. Aspirasi ini selaras dengan upaya membangun dan memajukan Provinsi Bangka Belitung,” kata Rustam.

Pesan untuk Pemerintah Pusat

Forum “Bangka Belitung Menggugat” berharap aspirasi yang mereka sampaikan dapat menjadi perhatian serius pemerintah pusat.

Mereka menekankan bahwa perbaikan tata kelola tambang timah dan penegakan hukum yang tegas merupakan langkah penting untuk melindungi lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Langkah tegas ini diharapkan tidak hanya menjadi tonggak dalam pemberantasan korupsi, tetapi juga membangun sistem pengelolaan sumber daya alam yang lebih berkelanjutan.

“Kami percaya bahwa Bangka Belitung memiliki potensi besar untuk maju. Dengan tata kelola yang baik, kerugian ini bisa diubah menjadi peluang pembangunan,” pungkas Subri.

Penulis : Zen

Editor : Redaksi DNID.CO.ID Babel

Sumber Berita : KBO BABEL

Berita Terkait

Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan
Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos
Kapolsek Biringkanaya Turun Gunung, Pastikan Pendaftaran Calon RT/RW Aman!
Bupati Gowa Tegaskan Lima Arah Kebijakan Penganggaran dalam RAPBD 2026
Jelang Pemilihan RT/RW di Makassar, Sekda Tekankan Pentingnya Stabilitas Keamanan dan Netralitas Camat Lurah
Frederik Viktor Palimbong Pantau Langsung Pemetaan Kompetensi ASN 2025
Di sebut Bupati cabul, Pemuda Maluku Raya desak Mendagri copot Bupati Halmahera Utara
PW SEMMI NTB : RDP Soal Penimbunan Pasir Ilegal Memanas, DLHK dan PUPR Kota Bima Mangkir dari Undangan Komisi III DPRD KOTA BIMA
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 13:53 WITA

Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan

Selasa, 25 November 2025 - 01:57 WITA

Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos

Senin, 24 November 2025 - 21:40 WITA

Kapolsek Biringkanaya Turun Gunung, Pastikan Pendaftaran Calon RT/RW Aman!

Senin, 24 November 2025 - 20:17 WITA

Bupati Gowa Tegaskan Lima Arah Kebijakan Penganggaran dalam RAPBD 2026

Senin, 24 November 2025 - 20:12 WITA

Jelang Pemilihan RT/RW di Makassar, Sekda Tekankan Pentingnya Stabilitas Keamanan dan Netralitas Camat Lurah

Senin, 24 November 2025 - 19:52 WITA

Frederik Viktor Palimbong Pantau Langsung Pemetaan Kompetensi ASN 2025

Senin, 24 November 2025 - 18:36 WITA

Di sebut Bupati cabul, Pemuda Maluku Raya desak Mendagri copot Bupati Halmahera Utara

Senin, 24 November 2025 - 16:41 WITA

PW SEMMI NTB : RDP Soal Penimbunan Pasir Ilegal Memanas, DLHK dan PUPR Kota Bima Mangkir dari Undangan Komisi III DPRD KOTA BIMA

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos

Selasa, 25 Nov 2025 - 01:57 WITA

Kriminal Hukum

Apes! Pencuri Uang Warung Nasi Kuning Keok di Tangan Polisi Tamalate

Senin, 24 Nov 2025 - 21:30 WITA