Breaking News

Radio Player

Loading...

Terkait Korupsi PT Timah Rp 300 Triliun, Forum “Bangka Belitung Menggugat” Akan Gelar Audiensi

Kamis, 16 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG,DNID.CO.ID — Elemen masyarakat yang tergabung dalam organisasi Forum “Bangka Belitung Menggugat” berencana menggelar audiensi dengan sejumlah stakeholder dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bangka Belitung pada Senin, 20 Januari 2024. Hal ini terungkap dari surat resmi yang ditandatangani Ketua Forum Subri dan Sekretaris Eddy Supriadi. Surat tersebut ditujukan kepada pimpinan DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Penjabat (PJ) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, serta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bangka Belitung, Kamis (16/1/2025).

Forum “Bangka Belitung Menggugat” menggelar audiensi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bangka Belitung yang mana audiensi ini melibatkan Tokoh Masyarakat, Pegiat Lingkungan, Aktivis Anti Korupsi, LSM/Ormas, Advokat, dan Perwakilan Media.,hal tersebut diungkapkan oleh Subri dalam keterangan kepada jejaring Media KBO.

Forum tersebut akan menyampaikan aspirasi masyarakat Bangka Belitung kepada pemerintah daerah untuk diteruskan kepada pemerintah pusat, termasuk Presiden Prabowo Subianto.

ads

“Kami ingin membahas dampak dari vonis kasus korupsi di PT Timah yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp300 triliun. Ini tidak hanya persoalan kerugian negara, tetapi juga kerusakan lingkungan yang menyertainya,” ujar Subri saat ditemui di sebuah kedai kopi di Pangkalpinang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan Audiensi

– Membahas dampak korupsi PT Timah yang merugikan negara Rp300 triliun

– Menuntut keadilan dan kesejahteraan masyarakat

– Mendorong perbaikan tata kelola sumber daya alam.

Tuntutan Masyarakat

– Menghukum pelaku korupsi seberat-beratnya

– Mengembalikan harta rampasan untuk pembangunan daerah

– Melindungi saksi ahli dari intimidasi

Dorongan Hukum dan Pemulihan Aset Negara

Eddy Supriadi, Sekretaris Forum, menambahkan bahwa mereka mendorong Kejaksaan Agung untuk mengajukan banding atas putusan yang dianggap terlalu ringan bagi terdakwa kasus korupsi.

Eddy juga menyoroti pernyataan Kejaksaan Agung terkait 2.000 perusahaan tambang yang diduga terlibat kejahatan lingkungan, terutama di Bangka Belitung.

“Kami mendukung langkah hukum Kejaksaan Agung. Selain dihukum sebagai pelaku korupsi, para terdakwa harus diproses sebagai perusak lingkungan hidup. Produksi pasir timah dari smelter-swasta bahkan melampaui PT Timah, yang menunjukkan ada tambang ilegal di kawasan terlarang sebagai penampung. Ironisnya, ada pihak yang justru membela para terdakwa,” sindir Eddy.

Forum ini juga menuntut agar semua harta rampasan, baik uang maupun aset, yang disita dalam kasus ini dikembalikan kepada masyarakat Bangka Belitung untuk pembangunan daerah.

“Pemulihan aset adalah bentuk keadilan yang harus ditegakkan. Kami ingin memastikan masyarakat yang terdampak langsung dari kerugian ini mendapatkan manfaat nyata,” tegas Subri.

Peringatan terhadap Intimidasi Saksi Ahli

Angga, seorang advokat di Bangka Belitung, mengecam upaya kriminalisasi terhadap saksi ahli kasus ini, Bambang Hero.

Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk judicial harassment yang merusak integritas akademisi dalam memberikan keterangan ahli.

“Intimidasi terhadap saksi ahli adalah ancaman nyata terhadap penegakan hukum. Akademisi yang berani menyuarakan kebenaran harus dilindungi. Kami mendesak Presiden Prabowo untuk menghukum pelaku korupsi seberat-beratnya,” ujar Angga tegas.

Dukungan Mantan Gubernur

Dalam diskusi tersebut di kedai Kopi Kota Pangkalpinang, Rustam Effendi, mantan Gubernur Bangka Belitung, menyatakan dukungannya terhadap langkah Forum “Bangka Belitung Menggugat”.

Ia menilai aspirasi ini penting untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam, khususnya tambang timah, di Bangka Belitung.

“Saya mendukung perjuangan masyarakat untuk menuntut keadilan dan kesejahteraan. Aspirasi ini selaras dengan upaya membangun dan memajukan Provinsi Bangka Belitung,” kata Rustam.

Pesan untuk Pemerintah Pusat

Forum “Bangka Belitung Menggugat” berharap aspirasi yang mereka sampaikan dapat menjadi perhatian serius pemerintah pusat.

Mereka menekankan bahwa perbaikan tata kelola tambang timah dan penegakan hukum yang tegas merupakan langkah penting untuk melindungi lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Langkah tegas ini diharapkan tidak hanya menjadi tonggak dalam pemberantasan korupsi, tetapi juga membangun sistem pengelolaan sumber daya alam yang lebih berkelanjutan.

“Kami percaya bahwa Bangka Belitung memiliki potensi besar untuk maju. Dengan tata kelola yang baik, kerugian ini bisa diubah menjadi peluang pembangunan,” pungkas Subri.

Penulis : Zen

Editor : Redaksi DNID.CO.ID Babel

Sumber Berita : KBO BABEL

Berita Terkait

Wabup Rahmat Hidayat Ajak Warga Jaga Ekosistem Perairan Umum
Suasana Penuh Kehangatan dan Kekeluargaan Mewarnai Acara Pelantikan PKDP Kota Tangerang
Polda Sulteng Permudah Layanan Dumas, Lapor Polisi Nakal Kini Bisa dari HP
Bahas Kebebasan Pers, Wakapolda Sulteng Tekankan Perlindungan bagi Jurnalis di Forum Diseminasi HAM
AKP H. Ramli Klarifikasi Soal Mobil Rubicon Viral: Dokumen Lengkap dan Pelat Sudah Diganti!
Kominfo Makassar Gelar Sosialisasi SPLP untuk Integrasi Layanan Publik
AKP H. Ramli Klarifikasi Dugaan Penggunaan Pelat Bodong: “Itu Mobil Saya, Surat-Surat Lengkap”
Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:11 WITA

Wabup Rahmat Hidayat Ajak Warga Jaga Ekosistem Perairan Umum

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:00 WITA

Suasana Penuh Kehangatan dan Kekeluargaan Mewarnai Acara Pelantikan PKDP Kota Tangerang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:10 WITA

Bahas Kebebasan Pers, Wakapolda Sulteng Tekankan Perlindungan bagi Jurnalis di Forum Diseminasi HAM

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:20 WITA

AKP H. Ramli Klarifikasi Soal Mobil Rubicon Viral: Dokumen Lengkap dan Pelat Sudah Diganti!

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:49 WITA

Kominfo Makassar Gelar Sosialisasi SPLP untuk Integrasi Layanan Publik

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:07 WITA

AKP H. Ramli Klarifikasi Dugaan Penggunaan Pelat Bodong: “Itu Mobil Saya, Surat-Surat Lengkap”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:29 WITA

Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Wabup Rahmat Hidayat Ajak Warga Jaga Ekosistem Perairan Umum

Jumat, 10 Okt 2025 - 20:11 WITA

Pertanian

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Satgas Madago Raya Panen Jagung

Jumat, 10 Okt 2025 - 17:42 WITA