Pencurian Kelapa Sawit di Dusun Sinar Jaya, Polisi Amankan 5 Pelaku dan 1,2 Ton Hasil Curi

SUNGAI SELAN,DNID.CO.ID – Dalam operasi kilat yang dilakukan Jumat (17/1/2025), Polsek Sungai Selan berhasil mengamankan lima pelaku pencurian buah kelapa sawit milik perusahaan perkebunan di Dusun Sinar Jaya. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian.

Menurut Kasi Humas Polres Bangka Tengah IPTU Erwin Syahri, pengungkapan kasus ini dimulai dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas para pelaku. Tim Polsek Sungai Selan dipimpin oleh Kapolsek IPTU Sugiyanto, S.H., bergerak ke lokasi dan mengamankan kelima pelaku tanpa Sabtu 18/01/2025.

Pelaku yang ditangkap adalah MA (32), SN (33), SH (25), ER (23), dan RI (35). Polisi menyita barang bukti berupa timbangan, loding, sepeda motor, mobil, egrek, arco, dan 1,2 ton buah kelapa sawit hasil curian senilai jutaan rupiah.

Pengakuan para pelaku mengungkapkan bahwa aksi pencurian dilakukan pada lahan perkebunan kelapa sawit milik perusahaan. Kerugian korban diperkirakan mencapai jutaan rupiah.

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polres Bangka Tengah mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu pengungkapan kasus ini,” kata IPTU Erwin. “Kami masih melengkapi administrasi penyelidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.”

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 19 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Erwin

Editor: Redaksi DNID.CO.ID Babel

Sumber Berita: Humas Polres Bangka Tengah

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot
Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut
Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga
Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai
Bupati Andi Asman Sulaiman Ukir Sejarah, Bone Beramal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026
Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan
Dua Bulan Menanti, Jenazah Warga Maros yang Meninggal di Armenia Akhirnya Tiba di Tanah Air
Kuda Jadi Kunci Penangkapan, Tiga Pelaku Curnak di Bone Diringkus Jatanras Polres Maros
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:16 WITA

Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot

Senin, 21 September 2026 - 22:01 WITA

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut

Senin, 21 September 2026 - 21:53 WITA

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga

Senin, 21 September 2026 - 20:50 WITA

Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WITA

Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WITA

Dua Bulan Menanti, Jenazah Warga Maros yang Meninggal di Armenia Akhirnya Tiba di Tanah Air

Senin, 21 September 2026 - 19:41 WITA

Kuda Jadi Kunci Penangkapan, Tiga Pelaku Curnak di Bone Diringkus Jatanras Polres Maros

Senin, 21 September 2026 - 19:24 WITA

Bongkar Judi Togel Online, Tim URC Resmob Polres Soppeng Amankan Dua Pria

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot

Senin, 21 Sep 2026 - 22:16 WITA

Ekonomi Bisnis

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut

Senin, 21 Sep 2026 - 22:01 WITA

Ekonomi Bisnis

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga

Senin, 21 Sep 2026 - 21:53 WITA