Breaking News

Radio Player

Loading...

Viral Penolakan Laporan di Polsek Tallo, IRT di Makassar Angkat Bicara

Jumat, 24 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id, Makassar – Seorang warga asal Rappokalling diduga memberikan informasi yang keliru di sosial media tentang penolakan Laporan Polisi (LP) di Polsek Tallo, Polrestabes Makassar pada tanggal 23 Januari 2025 lalu.

Hal itu dibuktikan dengan adanya klarifikasi langsung oleh pelapor yang bernama Putri Anggerany, warga asal Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam video tersebut Putri menjelaskan bahwa apa yg telah beredar di sosial media itu tidaklah benar melainkan dirinya yang tidak menandatangani laporan tersebut.

ads

“Justru saya sendiri yang tidak menandatangani laporan dan memaksa pihak kepolisian Polsek Tallo untuk menangkap pelaku terlebih dahulu,” kata Putri dalam video klarifikasinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mengklarifikasi, Putri juga diberikan surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi hal tersebut dan tidak membenarkan segala tuduhannya yang telah beredar di jagat Maya.

Terpisah, Kapolsek Tallo Kompol Syamsuardi menjelaskan bahwa kejadian ini hanya kesalahan komunikasi antara pihak pelapor dan anggota Polsek Tallo.

Kompol Syamsuddin menambahkan bahwa kasus ini merupakan kesalahpahaman. Dan saat ini sudah ada penjelasan dari pelapor.

“Ini hanya adanya kesalahpahaman saja pelapor juga sudah menjelaskan bahwa apa yang telah beredar itu tidaklah benar sudah diselesaikan,”
ujar Kompol Syamsuardi.

Kapolsek Tallo juga menambahkan bahwa sudah menekankan kepada anggota Polsek Tallo agar segera tanggap dan cepat menanggapi baik laporan maupun aduan masyarakat.

Simpan Gambar:

Penulis : Dito

Editor : Admin

Sumber Berita : Suber berita Pelapor dan Kapolsek

Berita Terkait

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi
Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari
Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Berita ini 553 kali dibaca
Terkait Penolakan Laporan di Polsek Tallo, IRT di Makassar Angkat Bicara

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 12:07 WITA

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Senin, 29 Desember 2025 - 11:42 WITA

Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Senin, 29 Des 2025 - 12:07 WITA

Sosial Politik

Nahkoda Baru DPD PAN Maros, Zulkifli Hasan Tunjuk Gemilang

Senin, 29 Des 2025 - 11:53 WITA