Breaking News

Warga Resah, CV Mitra Unggas Jaya Diduga Jadi Sumber Serbuan Lalat

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Pringsewu, DNID MEDIA LAMPUNG– Warga di wilayah Gading, Kabupaten Pringsewu, resah akibat banyaknya lalat yang diduga berasal dari kandang ayam petelur milik CV Mitra Unggas Jaya. Keberadaan serangga ini menyebabkan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar.

Seorang warga Pekon Jogja Selatan, berinisial R, mengaku sangat terganggu dengan banyaknya lalat yang masuk ke rumah. “Kalau mau ngopi atau minum teh harus cepat-cepat ditutup. Di dapur pun tidak nyaman karena lalat hinggap di makanan meskipun sudah menggunakan lilin atau alat pengusir lalat,” ungkapnya.

Keluhan serupa juga datang dari warga Pekon Bulok Rejo yang berada tak jauh dari kandang ayam. Kepala Pekon Bulok Rejo, Herman, belum dapat dikonfirmasi karena telepon selulernya tidak aktif. Sementara itu, Kepala Pekon Jogja Selatan membenarkan bahwa banyak warga terdampak oleh masalah ini.

 

Menindaklanjuti laporan warga, tim dari Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) DPC Pringsewu mendatangi lokasi untuk melakukan konfirmasi langsung dengan pihak CV Mitra Unggas Jaya. Namun, pimpinan perusahaan tidak berada di tempat karena sedang berada di luar kota.

Tim hanya dapat menemui seorang staf bernama Tri, yang menjelaskan bahwa perusahaan memiliki 14 kandang ayam petelur, dengan 9 kandang aktif yang menampung sekitar 45.000 ekor ayam. “Kami memiliki 28 pekerja. Setiap ada bibit belatung, kami semprot, tetapi lalat yang datang tidak kami hiraukan,” ujar Tri.

Tim PWRI DPC Pringsewu juga mencoba menghubungi pimpinan CV Mitra Unggas Jaya, Etbet, melalui telepon seluler. Ia menyatakan akan berkonsultasi dengan pengelola kandang lainnya terkait permasalahan ini. Sementara itu, pihak lain dari perusahaan, Cik Elis, mengaku tidak mengurus kandang dan menyarankan komunikasi dilakukan dengan Emanto, yang bertanggung jawab atas kandang.

Berdasarkan hasil investigasi, Tim PWRI DPC Pringsewu menilai bahwa CV Mitra Unggas Jaya telah melanggar beberapa peraturan, antara lain:

1. Peraturan Menteri Pertanian No. 31/Permentan/OTW.140/2/2014 tentang pedoman budidaya ayam daging dan petelur yang baik.

2. Undang-Undang No. 18 Tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan.

3. Peraturan Daerah No. 95 Tahun 2012 tentang kesehatan masyarakat veteriner dan kesehatan lingkungan.

 

Selain itu, lokasi kandang seharusnya berjarak cukup jauh dari pemukiman warga, namun dalam kasus ini berada terlalu dekat, sehingga menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.

 

PWRI DPC Pringsewu mendesak Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan, Dinas Pertanian, dan Dinas Peternakan untuk segera turun ke lapangan guna menindaklanjuti keluhan warga. Selain itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu diharapkan turut mengambil langkah sesuai dengan kewenangannya untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Warga berharap ada solusi konkret agar mereka bisa kembali hidup nyaman tanpa gangguan lalat yang berlebihan. (Tim)

Penulis : Tim PWRI DPC Pringsewu

Editor : AMR

Berita Terkait

Tangis Bahagia Warga Dusun Kebumen Melepas Keberangkatan Abah Dasum untuk Ibadah Umrah
Kakon Margoyoso Hadiri Peringatan Isra Mi’raj 1446 H di Masjid Nurul Islah
Pejabat Paling Populer di Media Sosial Menteri Asal Muhammadiyah
Bersama DPC Kabupaten/Kota, PWRI DPD Lampung Gelar Rakerda 2025
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Ditetapkan pada 6 Februari 2025 di Jakarta
Kakon Pulaupanggung Keluhkan Kerusakan Jalan, Harap Perhatian Dinas PUPR
Judi Adalah Pajak Bagi Kita Yang Tak Mengerti Matematika
Warna Latar Pas Foto KTP Banyak Pertanyakan, Begini Kata Kadisdukcapil
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:50 WIB

Warga Resah, CV Mitra Unggas Jaya Diduga Jadi Sumber Serbuan Lalat

Selasa, 28 Januari 2025 - 20:57 WIB

Tangis Bahagia Warga Dusun Kebumen Melepas Keberangkatan Abah Dasum untuk Ibadah Umrah

Senin, 27 Januari 2025 - 20:20 WIB

Kakon Margoyoso Hadiri Peringatan Isra Mi’raj 1446 H di Masjid Nurul Islah

Senin, 27 Januari 2025 - 00:27 WIB

Pejabat Paling Populer di Media Sosial Menteri Asal Muhammadiyah

Sabtu, 25 Januari 2025 - 08:40 WIB

Bersama DPC Kabupaten/Kota, PWRI DPD Lampung Gelar Rakerda 2025

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:17 WIB

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Ditetapkan pada 6 Februari 2025 di Jakarta

Minggu, 19 Januari 2025 - 05:04 WIB

Kakon Pulaupanggung Keluhkan Kerusakan Jalan, Harap Perhatian Dinas PUPR

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:48 WIB

Judi Adalah Pajak Bagi Kita Yang Tak Mengerti Matematika

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Pengangkutan Biji Timah Ilegal di Belitung Timur, 7 Truk Diamankan

Kamis, 30 Jan 2025 - 20:51 WIB

Ket foto : lapas Narkotika kelas IIA pematang siantar.(ist)

Kriminal Hukum

 8 Warga Binaan Narkotika Dipindahkan

Kamis, 30 Jan 2025 - 19:42 WIB

Serba-Serbi

Yulius: Selamat Ulang Tahun DNID.co.id

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:12 WIB