Pangkalpinang,Dnid.co.id – Polda Bangka Belitung (Babel) mengungkap 79 pelaku kasus narkotika dalam Operasi Antik Menumbing 2025 yang digelar selama Januari. Para pelaku terdiri dari 75 laki-laki dan 4 perempuan, dengan total 71 laporan polisi (LP) yang ditangani.
“Dari para pelaku ini, kami mengamankan barang bukti berupa 5,1 kilogram sabu, 14,2 kilogram ganja, dan 1.891 butir ekstasi. Jika dirupiahkan, total nilainya mencapai Rp7,39 miliar,” ujar Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, dalam konferensi pers di Mapolda Babel, Rabu (5/2/2025).
Fauzan menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran berbeda, yakni sebagai bandar, pengedar, dan kurir. Dari hasil operasi ini, pihaknya memperkirakan telah menyelamatkan 106.602 jiwa dari bahaya narkotika.
“Perhitungan ini berdasarkan asumsi satu gram sabu atau ganja dikonsumsi oleh lima orang, serta satu butir ekstasi untuk satu pengguna,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para pelaku dijerat dengan Pasal 111, 112, dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya bervariasi, mulai dari enam tahun penjara hingga hukuman mati, serta denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Babel, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Pihaknya bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk menelusuri jaringan yang diduga beroperasi secara internasional.
“Berdasarkan keterangan pelaku, narkoba ini didatangkan dari Sumatera, seperti Aceh, Lampung, dan Medan. Selain membawa langsung, pelaku juga menggunakan kurir untuk menyelundupkan barang ke Bangka Belitung,” ungkapnya.
Slamet menambahkan, beberapa tersangka merupakan target operasi (TO), sehingga pihaknya menerapkan strategi khusus dalam penyelidikan.
Untuk pencegahan, Polda Babel menggelar sosialisasi melalui pemasangan spanduk, penyebaran brosur, serta edukasi langsung ke sekolah-sekolah.
“Langkah ini merupakan instruksi langsung dari Kapolda Irjen Pol Hendro Pandowo sebagai bagian dari komitmen kami dalam memberantas narkotika di Bangka Belitung,” pungkasnya.
Penulis : Roy
Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL
Sumber Berita : Humas Polda Babel





























