Breaking News

Radio Player

Loading...

Residivis Gasak Uang Celengan Ditangkap Polisi

Rabu, 5 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang,Dnid.co.id – Seorang pria residivis bernama Tomi Jepisa (35) ditangkap oleh Tim dari Polresta Pangkalpinang setelah mencuri dua celengan berisi uang tunai dari rumah warga di Jalan Nanas I, Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, pada Senin (3/2/2025).

Kapolresta Pangkalpinang melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Riza Rahman mengungkapkan, pencurian terjadi sekitar pukul 15.55 WIB. “Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela kamar korban menggunakan pisau yang ia temukan di rumah tetangga,” ujar Riza, Selasa (4/2/2025).

Korban, Jaka (39), seorang buruh harian, awalnya tidak menyadari uangnya telah dicuri. Saat istri Jaka hendak berbelanja, ia menemukan uang dalam tas anyaman sudah hilang. Ketika memeriksa celengan yang sebelumnya utuh, korban mendapati celengan tersebut telah dirusak dan uangnya lenyap. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 20,2 juta.

ads

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/72/II/2025, tim Reskrim Polresta Pangkalpinang bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Air Hitam, Pangkalpinang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Uang hasil pencurian ia gunakan untuk membeli beras, susu, dan kebutuhan sehari-hari,” tambah Riza.

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku meliputi dua celengan berwarna hijau dan ungu, uang tunai Rp 2 juta, satu karung beras, satu kotak susu merek Vidoran, satu bilah pisau, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum selanjutnya.

Simpan Gambar:

Penulis : By

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : Humas Polresta Pangkalpinang

Berita Terkait

Bersama Fokus Babel, Dr Ahmad Nahwani Suarakan Pemekaran Nyata dan Dialog Terbuka PLTN di Babel
BPBD Tangani Pohon Tumbang dan Evakuasi Warga di Sejumlah Wilayah Rawan di Kota Makassar
Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Polisi Menyebar Personel Hingga Bibir Pantai Demi Menutup Celah Kriminal Nataru
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Menyongsong Tahun Baru 2026, Polres Poso Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:27 WITA

Bersama Fokus Babel, Dr Ahmad Nahwani Suarakan Pemekaran Nyata dan Dialog Terbuka PLTN di Babel

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:33 WITA

BPBD Tangani Pohon Tumbang dan Evakuasi Warga di Sejumlah Wilayah Rawan di Kota Makassar

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:27 WITA

Menyongsong Tahun Baru 2026, Polres Poso Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:40 WITA

Momentum Dzikir dan Doa Bersama,Bupati Ajak Relawan Hati Damai Wujudkan Gowa yang Lebih Maju

Berita Terbaru

Sosial Politik

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 

Minggu, 28 Des 2025 - 17:27 WITA