Dnid.co.id – PLN Icon Plus bersama Pengadilan Agama Limboto melaksanakan penandatanganan kontrak penyedia jasa internet tahun 2025 di Ruang Pimpinan Pengadilan Agama Limboto.
Penandatanganan ini dihadiri oleh Senior Manager PLN Icon Plus SBU Sulawesi & IBT, Rizky Ardiana Bayuwerty bersama Ketua PA Limboto, YM. Faisal Sastra Maryono Rivai, S.HI., M.H. Hadir pula Sekretaris PA Limboto, serta Fandy Lahay, SE., M.H selaku Pejabat Pembuaat Komitmen (PPK).
“Kami sangat bangga bisa turut berkontribusi dalam mendukung kemajuan pelayanan publik, khususnya yang berbasis digital. Kerja sama ini juga sebagai bentuk nyata kepedulian kami terhadap pelayanan publik yang lebih baik di masa mendatang,” tutur Rizky Ardiana Bayuwerty, Senior Manager PLN Icon Plus SBU Sulawesi & IBT
Kerjasama ini merupakan bentuk dukungan dari PLN Icon Plus guna meningkatkan kepuasan publik terhadap pelayanan di sektor pemerintah. Melalui kerja sama ini Rizky Ardiana Bayuwerty berharap PLN Icon Plus dapat terus berkontribusi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan meningkatkan kepuasan masyarakat pada sektor pemerintahan.
“Kami senang bisa medapatkan dukungan dari PLN Icon Plus guna meningkatkan pelayanan berbasis digital yang transparan. Harapannya, kami dan PLN Icon Plus bisa terus bersinergi mengingat pentingnya dukungan jaringan internet dalam menunjang pelayanan masyarakat yang lebih efisien.” Ujar Faisal Sastra Maryono Rivai, S.HI., M.H. selaku Ketua PA Limboto.
Ketua PA Limboto menekankan pentingnya layanan internet yang andal untuk terus mendukung pelaksanaan tugas yang berbasis teknologi informasi. Diharapkan dengan adanya kerja sama antara PLN Icon Plus dengan Pengadilan Agama Limboto dapat menjadi awal yang baik dari peningkatan penyediaan informasi dan pelayanan publik berbasis digital ke depannya.
Penulis : Herman
Editor : Redaksi