Makassar, DNID.co.id- Rapat Koordinasi Sinkronisasi RPJPN, RPJPD, dan RUPMP Provinsi Sulawesi Selatan 2025-2045.
Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), dan Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi (RUPMP) Sulawesi Selatan.
Sinkronisasi ini penting untuk memastikan arah pembangunan daerah sejalan dengan kebijakan nasional serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Sebagai Ketua Komisi C DPRD Sulsel, yang membidangi keuangan dan pembangunan, Bapak Andre Prasetyo Tanta turut serta dalam pembahasan guna memastikan kebijakan yang dihasilkan berpihak pada kepentingan daerah serta dapat diimplementasikan dengan baik.
Melalui rapat ini, diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun strategi pembangunan yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan bagi Sulawesi Selatan dalam dua dekade ke depan.
Penulis : 02 MR
Editor : Admin
Sumber Berita : Redaksi Sulsel