Kasus Pengeroyokan di Bualemo Berakhir Damai

Dnid.co.id, Banggai – Kasus pengeroyokan terhadap seorang pemuda asal Desa Longkoga Timur yang terjadi di Desa Taima Kecamatan Bualemo, Banggai pada Sabtu (14/9/2024) dini hari, berakhir damai.

“Persoalan ini berakhir secara kekeluargaan setelah kedua belah pihak dipertemukan di Mako Polsek Bualemo, Senin (16/9/2024) melalui mediasi,” ujar Kapolsek, AKP Haryadi.

Kedua pihak sepakat tidak melanjutkan kasus ini dan berakhir dengan musyawarah kekeluargaan, yang dinyatakan dalam sebuah surat pernyataan.

“Para Pelaku telah mengakui kesalahannya. Dan pihak korban juga telah memaafkan mengingat ada pelaku masih saudara sepupu korban,” sebutnya.

Proses mediasi ini dilakukan dengan menghadirkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta kedua belah pihak yang terlibat pertikaian.

Dikatakan Kapolsek, Penganiayaan secara bersama ini terjadi pada pukul 02.00 Wita, saat itu korban MS (31) berada di atas panggung pesta pernikahan.

Selanjutnya pelaku RB (19) memanggil korban kesamping panggung. Setelah itu pelaku mendekati dan langsung memukul korban yang dibantu oleh AL (20), RD (20), EM (18) dan FI (19).

“Para pelaku saat itu sedang mabuk miras cap tikus,” ungkapnya.

“Korban tidak membelikan para pelaku miras jenis Bir, yang sebelumnya telah dijanjikan,” sambung Haryadi.

Sehingga korban merasa sakit dibagian hidung, mulut, wajah memar, dan kepala pusing serta melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bualemo.

Simpan Gambar:

Rabu, 18 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Herman

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu
Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan
Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung
Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:28 WITA

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 17:10 WITA

Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 Apr 2026 - 22:21 WITA

Serba-Serbi

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 Apr 2026 - 20:53 WITA