Tanah karo DNID.co.id – Terkait Pemberitaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Desa Tanjung Pulo Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo, kemaren salah seorang anggota DPRD kabupaten karo Feri Edisonta Sembiring marah marah dan mengancam sejumlah wartawan yang memberitakan adanya dugaan sejumlah kejanggalan dalam pembangunan rumah bedah tersebut.
Dengan nada kasar sang anggota DPRD kabupaten karo yang pernah menggeluti bisnis 303 merasa keberatan ketika didalam pemberitaan ada tertulis anggota legislatif,dan anggota DPR-RI yang tak ada hubungan apa- apa dengan anggota DPRD kabupaten karo yang seharusnya memiliki perangai dan tata kerama
Ancaman dan makian yang disampaikan anggota DPRD kabupaten karo itu terekam jelas di HP masing-masing wartawan yang kebetulan bersama saat anggota DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu marah -marah dan mengancam via hpnya.
Kesembilan wartawan yang memberitakan masalah adanya dugaan kejanggalan pelaksanaan Program BSPS merasa sangat terancam dan traumatik mendengar makian anggota DPRD kabupaten karo itu
” Kami akan melaporkan ancaman dan makian yang diucapkan anggota DPRD kabupaten karo ke pihak kepolisian dan Badan Kehormatan Dewan (BKD). Karena tak ada hubungannya pemberitaan tersebut dengan anggota DPRD kabupaten karo itu,” kata Selly salah satu wartawan yang merasa di terancam kebebasan Pers dalam menyampaikan karya tulisnya,Rabu (19/02/2025)
Adapun wartawan yang merasa terancam dari perkataan anggota DPRD kabupaten karo tersebut,Aston Sembiring (Media 24 Jam), Selly (Media Radar News Nasional) Citra S Pandia ( Bara News) ,Nico Aganta (Petunjuk7.com),Riswan Sembiring ( Waspada24.com),Berto Tarigan (Indonesia pos 24.com),Marko Sembiring,Jefri Ngadi (Posmetro Medan).
Penulis : Jsp
Editor : Redaksi sumut