Berita Harian, dnid.co.id – Pemerintah Arab Saudi dalam hal ini Kementerian Haji dan Umrah melarang anak-anak untuk ikut ibadah haji pada tahun 2025. Aturan ini diterapkan guna memastikan keselamatan sehingga orang tua dilarang membawa anak-anak selama musim ibadah haji 1446 H.
“Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan anak-anak dan untuk menghindari paparan bahaya apapun selama haji,” bunyi pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, dikutip dari Gulf News.
Kebijakan yang terbilang baru ini pun disambut baik oleh DPR RI. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR RI, Selly Andriyani.
“Kalau kita dahulukan anak-anak, kan kasihan yang lansia. Tapi saya sangat yakin kan bahwa untuk haji reguler ada pembatasan usia yaitu umur 17 tahun,” ujar Selly dikutip dari YouTube DPR RI, Kamis (20/02/2025).
Lebih lanjut, Selly memahami pembatasan ibadah haji untuk anak-anak yang dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi sebab sangat rentan terpapar berbagai penyakit.
“Terutama polio dan meningitis. Mungkin itu menjadi salah satu faktor pemerintah Saudi melakukan pembatasan ibadah haji,” tutupnya.
Penulis : Dito
Editor : Admin