Palopo, DNID.co.id – Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Trisal Tahir dari kontestasi Pilkada Palopo 2024, tim sukses dan partai pengusung mulai mencari sosok pengganti. Salah satu nama yang mencuat adalah istri Trisal, Naili.
Keputusan MK mendiskualifikasi Trisal Tahir sebagai calon wali kota Palopo memberikan dampak besar bagi jalannya pemilihan kepala daerah di kota tersebut.
Meski begitu, pasangan calon nomor urut 4 masih memiliki kesempatan untuk tetap bertarung dengan mengganti Trisal dengan figur lain.
Juru Bicara Tim Sukses Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin (Trisal-Ome), Haedar Jidar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima keputusan MK dengan lapang dada dan segera mencari pengganti. Salah satu nama yang muncul adalah Naili, istri Trisal.
“Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengganti Trisal Tahir, karena putusan MK sudah final. Saat ini, tim mengusulkan Ibu Naili sebagai pengganti,” ujar Haedar dalam keterangannya, Rabu (26/2/2025).
Menurut Haedar, usulan ini muncul secara spontan dari tim sukses dan para simpatisan. Mereka menilai Naili sebagai sosok yang mampu menjaga soliditas tim dan melanjutkan perjuangan Trisal di Pilkada Palopo 2024.
Haedar menjelaskan bahwa Naili memiliki kedekatan emosional dengan tim, simpatisan, dan masyarakat yang mendukung Trisal. Hal ini menjadi salah satu alasan utama mengapa namanya muncul sebagai kandidat pengganti.
“Ibu Naili dianggap bisa menyatukan kembali seluruh elemen yang sejak awal mendukung Pak Trisal. Selain itu, beliau memahami kondisi tim dan strategi yang telah dijalankan,” jelas Haedar.
Meskipun baru satu nama yang diusulkan, Haedar tidak menutup kemungkinan adanya figur lain yang bisa muncul. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan partai politik pengusung.
Sejak nama Naili mulai dibahas, respons dari simpatisan dan relawan cukup positif. Menurut Haedar, banyak pendukung yang menyambut baik usulan ini.
“Saya melihat respons dari teman-teman timses sangat luar biasa. Bahkan, ada yang sudah membuat flyer untuk mendukung Ibu Naili. Ini menunjukkan adanya antusiasme yang besar,” ungkapnya.
Selain itu, secara politik, pencalonan Naili juga bisa mendatangkan keuntungan. Ia dianggap sebagai representasi Trisal Tahir, sehingga berpotensi mendapatkan simpati dari masyarakat Palopo.
Sebelumnya, MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS). PSU harus dilakukan dalam waktu maksimal 90 hari setelah putusan dibacakan.
Putusan ini tertuang dalam sidang perkara Nomor 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Senin (24/2/2025). Keputusan ini diambil setelah ditemukan pelanggaran yang menyebabkan diskualifikasi Trisal Tahir.
Dengan adanya PSU, dinamika Pilkada Palopo 2024 diprediksi semakin menarik. Jika Naili benar-benar maju sebagai pengganti Trisal, persaingan antar kandidat akan semakin ketat.
Munculnya nama Naili sebagai pengganti Trisal Tahir memberikan warna baru dalam Pilkada Palopo 2024. Keputusan akhir kini berada di tangan partai pengusung dan KPU Palopo.
Apakah Naili akan resmi maju? Masyarakat Palopo akan segera mengetahui jawabannya dalam waktu dekat.
*** Benny/Yustus
Penulis : Yustus
Editor : Admin
Sumber Berita : Redaksi Sulsel